WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Baim Wong punya pesaing saat mendaftarkan nama Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Selain PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong, Citayam Fashion Week juga didaftarkan pihak lain atas nama Indigo Aditya Nugroho.
Baik Baim Wong maupun Indigo Aditya Nugroho sama-sama dalam proses dan menargetkan CFW terdaftar sebagai HAKI dengan kode kelas 41.
Kode kelas 41 merupakan kode jenis barang atau jasa bagi pemilihan kontes (hiburan) expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, hiburan dalam sifar peragaan busana, dan lain sebagainya.
Indigo Aditya Nugroho mengajukan permohonan pada 21 Juli lalu.
Sementara PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong mendaftarkan permohonannya sehari sebelumnya pada 20 Juli 2022.
Baca juga: Baim Wong Daftarkan Nama Citayam Fashion Week ke Kemenkumham, Setelah Dapat Saran Paula Verhoeven?
Baca juga: Baim Wong Dihujat Warganet Usai Daftarkan Nama Citayam Fashion Week di Kemenkumham, Apa Katanya?
Baim Wong mendaftarkan nama Citayam Fashion Week bersama Paula Verhoeven, istrinya.
Baim Wong menjelaskan, niat mendaftarkan CFW ke PDKI bukan untuk 'menguasai' karena tetap melibatkan orang lain.
"Yang terpenting Bonge, Roy, Jeje dan Kurma ada didalamnya," kata Baim Wong saat dihubungi wartawan, Minggu (24/7/2022).
Bonge, Roy, Jeje dan Kurma adalah empat remaja asal Citayam, Depok, Jawa Barat, yang disebutkan menjadi insiator Citayam Fashion Week.
"Citayam Itu bukan milik saya, ini milik Indonesia," kata Baim Wong.
"Saya hanya orang yang punya visi menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang yang mempunyai wadah legal, dan nggak musiman, terpenting bisa memajukan fashion Indonesia di mata dunia," lanjutnya.