Polisi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Bambang Pacul: Senpi Dibeli dengan Uang Rakyat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengingatkan, senjata api (senpi) yang digunakan aparat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alias dibeli pakai uang rakyat.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengingatkan, senjata api (senpi) yang digunakan aparat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alias dibeli pakai uang rakyat.

Hal itu dikatakan Bambang, merespons kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E, di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

"Sebagai mitra komisi, mitra kerja dengan Polri, yang pertama adalah soal tembak menembak ini menjadi hal yang sangat konsen bagi kami.

"Kenapa saudara sekalian? Karena senpi ini kan dibeli dengan uang rakyat."

"Polisi juga dilatih untuk sampai pada posisi jabatan juga memakai uang APBN," ujar Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Kata Bambang, anggota Polri yang bolehkan memakai senpi, tidak sembarangan.

Baca juga: Zulhas Bagikan Minyak Goreng Sambil Minta Emak-emak Pilih Putrinya, Legislator PKS Nilai Tak Etis

Dia bilang, hanya anggota yang mendapatkan izin dari atasan dan lulus tes psikologi, yang diizinkan memegang senpi.

"Di dalam Peraturan Kepolisian tentu memegang senjata tidak gampang, itu ada peraturannya."

"Orang yang bisa pegang senjata harus dapat izin dari atasan, kemudian lulus tes psikologi dan sebagainya," beber Bambang.

Baca juga: Belum Pilih Menteri PANRB Pengganti Almarhum Tjahjo Kumolo, Jokowi: Masih Berduka

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Zulhas Kampanyekan Putrinya Saat Bagikan Minyak Goreng, Jokowi: Saya Minta Fokus Bekerja

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan, Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Baca juga: Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Ditunjuk PBNU Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Halaman
12

Berita Terkini