Guru Honorer

Guru Honorer Mendapatkan Prioritas dalam Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2022

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Guru honorer

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Guru honorer mendapatkan prioritas pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDM) Karawang, Taopik Maulana, mengatakan pada peneriman PPPKĀ  guru formasi tahun 2022 ada dua kategori.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2022.

"Dua kategori tersebut yakni pelamar prioritas dan pelamar umum," kata Tapoik pada Senin (20/6/2022).

Baca juga: Ribuan Guru Honorer di Jateng Diangkat Jadi PPPK, Ganjar Minta Bikin Inovasi dan Kreasi yang Bagus

Baca juga: Berkah Bagi Guru Honorer di Jakarta, Anies Siap Bagikan Duit Rp 538,9 miliar Dalam Bentuk Hibah

Baca juga: Untuk Meningkatkan Kesejahteraan, Anies Menaikkan Dana Hibah Guru Honorer hingga Rp 538,9 Miliar

Menurut Taopik, kategori pelamar prioritas dibagi tiga.

Prioritas pertama terdiri dari tenaga honorer kategori (THK) II, guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.

Lalu, pelamar prioritas kedua, yakni THK II dan pelamar prioritas 3 merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.

"Jadi ini diberikan khusus buat guru honorer untuk dapat diterima jadi PPPK tanpa tes," terang Tapoik.

BERITA VIDEO: Kapolda Hadiri Kegiatan Baksos di Wihara Dharma Bakti, Sempat Berikan Bunga ke WNA London

Taopik menjelaskan bahwa terkait pelamar kategori umum terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

"Kami pemda karawang mengusulkan 1.800 formasi. Pastinya belum tahu disetejuinya berapa, termasuk rinciannya," jelas Tapoik.

Taopik berharap adanya keputusan ini dapat membuat para guru honorer dapat terakomodasi untuk dapat menjadi PPPK.

"Jadi tidak memberatkan, khususnya guru honorer yang lama-lama ini mendapat prioritas, dapat karpet meh," ucap Taopik.

Masyarakat yang hendak mengikuti seleksi penerimaan PPPK guru untuk terus menyimak informasi dari sumber-sumber resmi.

Salah satunya melalui portal BKPSDM Karawang pada bkpsdm.karawangkab.go.id.

Berita Terkini