Berita Nasional

Masyarakat Diimbau Terus Menjaga Data Pribadinya, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo: Sensitif

Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan ungkap pentingnya masyarakat menjaga data pribadi di era digital.

WARTAKOTALIVE.COM - Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, sebut kehadiran teknologi digital dianggap membawa perubahan besar.

Sebab, kata Semuel Abrijani Pangerapan, karena, teknologi digital saat ini mengefisienkan kegiatan banyak orang.

Meski begitu, lanjut teknologi digital menjaga keamanan saat mengakses layanan digital melalui internet juga harus tetap dilakukan.

Diakatakannya, di era digital banyak kejahatan memanfaatkan data pribadi.

Baca juga: Indonesia Membutuhkan Digital Talent yang Memadai, Menkominfo Johnny G Plate: Betul Sekali

Baca juga: Menkominfo Ajak Menjaga Ruang Digital, Johnny G Plate: For The Benefit of All Indonesian

Baca juga: Berikut Cara dan Tujuan Kemenkominfo Mendorong Masyarakat untuk Bisa Manfaatkan Konektivitas Digital

Berujung rawannya penyalahgunaan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Namun, kesadaran masyarakat soal privasi data masih rendah, karena kurangnya pemahaman literasi digital.

Maka, peningkatan penggunaan teknologi perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital agar produktif dan bijak bermedia sosial.

"Kominfo memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, akselerator bidang digital Indonesia. Berbasis empat pilar utama"

"Yaitu, kecapakan digital, budaya, etika dan keamanan digital," papar Samuel dalam acara ngobrol bareng legislator bertajuk Pentingnya Memahami Perlindungan Data Pribadi di Era Digital, Jumat (17/6/2022).

Anggota Komisi I DPR, Subarna ingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

Hal itu guna mencegah disalahgunakannya data pribadi oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Data pribadi perlu dilindungi untuk menjauhi potensi penipuan. Menghindari potensi pencemaran nama baik"

"Ingat data diri kira sangat sensitif, maka kita harus menjaganya," ucap Subarna.

Di balik kebutuhan internet makin meningkat, kerapkali ada bahaya mengancam masyarakat, salah satunya risiko keamanan data pribadi.

Kondisi tersebut mengharuskan masyarakat memiliki kecakapan digital.

"Bicara soal perlindungan data pribadi, Insya Allah. Pemerintah dan DPR sedang godok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Mudah-mudahan segera selesai," tutur Subarna.

Seorang jurnalis media online Tristania Dyah menyatakan, dalam RUU Perlindungan Data Pribadi ada sejumlah hal bersifat spesifik, untuk tidak dengan mudah menyebarkannya melalui kanal media sosial.

Sebab, hal tersebut berkaitan masalah keamanan data.

"Data dan informasi kesehatan, data biometrik, genetik, kehidupan dan orientasi seksual."

"Pandangan politik, catatan kejahatan, data anak dan data keuangan pribadi," ujar Tristania.

Ia menambahkan, data spesifik itu adalah data pribadi yang dikombinasikan, untuk mengidentifikasi seseorang.

"Jadi bisa dibilang, data spesifik ini untuk menunjang informasi seseorang. Juga menambah sistem keamanan platform," jelas Tristania.

(Wartakotalive.com/CC)

Berita Terkini