Kabar Artis

Ayu Thalia Beberkan Chat Nicholas Sean Panggil Dirinya 'Sayang' 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama hadir perdana dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/3022).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nicholas Sean membantah punya hubungan asmara dengan selebgram Ayu Thalia.

Menurut Sean, dirinya hanya baru berkenalan dengan Ayu selama 16 hari.

Pitra Romadoni, Kuasa Hukum Ayu Thalia meminta jawaban Sean saat menjadi saksi pelapor di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).

Putra Sulung Basuki Tjahaja Purnama ini menjadi saksi terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Terdakwa Ayu Thalia.

Dalam ruang sidang, Pitra Romadoni sempat meminta Sean untuk menyebutkan nomer ponsel  yang digunakannya saat melakukan komunikasi dengan Ayu Thalia.

"Apakah saudara tidak memiliki hubungan dengan Ayu Thalia? Hanya hubungan bisnis, komunikasi dengan Ayu? Boleh sebutkan nomor telepon?," tanya Pitra Romadoni.

Tak langsung menjawab, Sean sempat keberatan karena menurutnya nomor telepon genggam pribadinya merupakan sebuah privasi.

Baca juga: NIcholas Sean Bantah Punya Hubungan Asmara Dengan Ayu Thalia

Baca juga: Ayu Thalia Ancam Keluarkan Bukti Hubungan Spesial, Nicholas Sean Anggap Tak Pernah Pacaran

"Kenapa saya harus menyampaikan nomer telepon saya?," Tanya Sean.

Kendati demikian, Hakim ketua justru meminta Sean untuk menyebut nomor telepon miliknya.

"Saya kira itu tidak masalah," ucap hakim ketua kepada Sean.

Tak sampai disitu, Pitra kembali memberikan pertanyaan monohok kepada Sean.

Nicholas Sean saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022). (Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico)

Dia bertanya apakah Sean pernah memanggil Ayu Thalia dengan sebutan 'sayang' melalui pesan singkat.

"Apakah saudara menyebut Ayu Thalia pernah menyebut dengan sayang?," Tanya Pitra Romadoni kepada Sean.

Tak mengindahkan pertanyaan itu, Sean langsung membantah jika dirinya pernah memanggil 'Sayang' kepada Ayu Thalia.

"Tidak ada (panggil sayang)," jawab Sean.

Mendengar jawaban tersebut, Pitra langsung melampirkan bukti chat kepada hakim ketua.

Dalam bukti tersebut, ternyata menunjukkan jika Sean sempat mengatakan kata-kata sayang kepada Ayu Thalia. 

"Mohon izin melampirkan bukti chat percakapan antara saksi korban Nicholas Sean. Ini yang Mulia, saksi korban pernah mengirim chat 'Lagi maen game sayang'," kata Pitra Romadoni kepada Hakim Ketua.

Tak hanya asal berbicara, Hakim ketua membenarkan jika dalam bukti tersebut terdapat kata yang ditanyakan sebelumnya.

"Ada fakta itu," ucap hakim ketua membenarkan.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Namun, polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak menemukan unsur pidana. 

Karena tak terima, akhirnya Sean justru berbalik melaporkan Ayu atas dugaan pencemaran nama baik. (m30)

Berita Terkini