JakLingko

Komisi B DPRD DKI Minta Eksekutif Menindaklanjuti 4 Rekomendasi Tarif Integrasi JakLingko Rp 10.000

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kartu JakLingko yang akan digunakan warga

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta eksekutif segera menindaklanjuti empat rekomendasi tarif integrasi JakLingko Rp 10.000 yang disetujui.

Dengan tarif sebesar itu, masyarakat dapat menggunakan tiga moda selama tiga jam perjalanan, yaitu Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta.

"Hari ini rapat lanjutan pembahasan integrasi tarif dan Alhamdulillah tadi kami sudah melahirkan empat poin rekomendasi yang diharapkan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail pada Selasa (7/6/2022).

Menurut Ismail, tarif integrasi sebenarnya sudah menjadi amanat Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Di sisi lain, adanya rekomendasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diajukan Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Sah, DPRD DKI Setujui Tarif Integrasi Jaklingko yang Diajukan Anies Rp10 Ribu Per Orang

Baca juga: JakLingko Indonesia dan WIR Group Siap Hadirkan Layanan Transportasi Publik di Platform Metaverse

Baca juga: DPRD Minta DKI Meninjau Kembali Ulang Konsep Penyatuan Tarif Transportasi dalam Program JakLingko

Ismail berujar bahwa ada beberapa catatan penting terkait rekomendasi yang diberikan.

Pertama, pihaknya akan mengkaji kembali terkait besaran dana subsidi publik atau public service obligation (PSO) terhadap transportasi umum.

Dia tidak memungkiri, kebijakan tarif integrasi akan berimplikasi pada besaran dana PSO yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

Dengan mengkaji ulang besaran dana PSO, diharapkan duit yang dikucurkan bisa proporsional dan tepat guna.

“Kedua, rekomendasi ini sifatnya sangat dinamis. Artinya dari hasil evaluasi bersam, nanti kami sepakati per enam bulan akan dilihat efektivitas penerapan tarif integrasi ini,” ujar Ismail.

BERITA VIDEO: Copet Bersajam Ditangkap Polisi di Halte Busway Komdak

“Dari situ nanti kami akan mengkaji dan melahirkan rekomendasi baru untuk mengoptimalkan, agar tujuan dari integrasi itu bisa sesuai dirasakan masyarakat DKI,” terang Ismail dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini.

Menurut Ismail, Komisi B DPRD DKI Jakarta juga memperluas ruang manfaat untuk 15 golongan.

Selama ini mereka hanya bisa memanfaatkan tarif gratis untuk di armada Transjakarta saja.

“Nah dengan integrsi tarif ini ke-15 golongan itu bisa menikmati pula secara gratis di LRT Jakarta dan MRT Jakarta,” ucap Ismail.

Ismail menambahkan, secara teknis tarif integrasi Rp 10.000 merupakan permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada DPRD DKI Jakarta.

Nantinya, rekomendasi ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dikembalikan kepada eksekutif guna dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai implementasi di lapangan.

“Dari Gubernur diberikan kepada Ketua DPRD, dan DPRD memandatkan kepada Komisi B dan C untuk melakukan pembahasan. Nah hasil pembahasan ini kami kembalikan kepada pimpinan DPRD,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui tarif integrasi Jaklingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 10.000 per orang.

Tarif untuk tiga angkutan umum Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta itu disetujui setelah rapat pembahasan keempat di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (7/6/2022).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya telah menyiapkan empat rekomendasi tentang tarif integrasi yang disampaikan kepada eksekutif.

Rekomendasi ini diberikan mengacu pada rapat persetujuan paket tarif integrasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan beberapa BUMD yang bergerak di bidang transportasi.

Rekomendasi pertama adalah penetapan tarif angkutan umum bersubsidi ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdasarkan usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Hal ini sebagaimana Pasal 136 ayat 3 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Kedua, tarif angkutan perkeretaapian yang diselenggarakan oleh BUMD ditetapkan Gubernur berdasarkan usulan DTKJ dengan persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Hal ini mengacu pada Pasal 177 ayat 2 Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Ketiga, adanya surat rekomendasi DTKJ Nomor 08/DTKJ/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 lalu terkait integrasi.

Komisi B dapat menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta.

“Pada ujungnya nanti akan mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal berbasis rel, sepanjang tidak menambah beban APBD melalui PSO (public service obligation). Jika terjadi penambahan PSO akan diputuskan di Komisi B,” kata Ismail dalam rapat itu pada Selasa (7/6/2022).

Ismail berujar bahwa tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp 10.000 akan diuji coba selama enam bulan sejak ditetapkan.

Nantinya akan dievaluasi setiap enam bulan selama setahun untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan model transportasi massal tersebut.

“Jumlah warga masyarakat pengguna/penerima manfaat paket tarif integrasi, wajib dilaporkan setiap enam bulan sekali selama setahun dengan pemisahan data masyarakat pengguna tarif integrasi ber-KTP DKI Jakarta dan ber-KTP non Jakarta,” ungkap Ismail.

Rekomendasi keempat adalah fasilitas gratis tiket integrasi dapat diberikan kepada 15 kelompok masyarakat.

Rinciannya, PNS DKI Jakarta dan pensiunan PNS; tenaga kontrak DKI Jakarta; penerima KJP dan KJMU, karyawan swasta tertentu; penghuni rumah susun, KTP Kepulauan Seribu; penerima beras miskin (raskin), anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, pekerja rumah ibadah, PAUD, jumantik dan dasawisma, tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

“Baik, rekan-rekan Komisi B dan eksekutif ini empat poin rekomendasi dari hasil pembahasan kita semua. Apakah bisa disetujui?,” tanya Ismail.

“Disetujui,” ujar para peserta rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta.

“Baik, alhamdulillah dengan demikian maka rapat pembahasan kita pada siang hari ini sebagai awal mula dari seluruh rangkaian pembahasan integrasi tarif yang kita lakukan dari beberapa waktu lalu, sudah kita tuntaskan melalui empat butir rekomendasi tadi,” timpal Ismail.

Berita Terkini