WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN - Hingga Senin (23/5/2022) malam, sebanyak 31.439 ribu warganet telah menandatangi petisi di Change org yang meminta pet shop di Gading Serpong, Tangerang Selatan ditutup pemerintah, karena kelalaiannya menyebabkan seekor anjing bulldog mati.
Kematian anjing bulldog bernama Max setelah dititipkan di sebuah pet shop di Tangerang Selatan telah memicu kemarahan warganet.
Sebelumnya, petisi di platform Change org Indonesia change.org/JusticeForMaxi, dimulai oleh July Liman, pemilik Max.
Ia memutuskan untuk memulai petisi untuk mencari keadilan atas apa yang menimpa anjingnya.
Baca juga: Viral Media Sosial, Bocah 3 Tahun Doyan Ngemil Kertas hingga Sandal di Muaragembong
Baca juga: Viral Media Sosial, Diduga Penampakan Asli Mahasiswa Dibalik Cerita KKN Desa Penari
“Setelah 11 hari berlibur, kami berniat untuk menjemput Max pulang ke rumah dengan sukacita,” kata Max.
“Namun nyatanya kami shock saat melihat kondisi Max saat itu. Kaki dan testisnya terjepit di kandang besi yang sangat kecil. Ternyata, selama 11 hari pihak pet shop tidak merawat Maxi. Di awal, mereka janji akan memindahkan Maxi, seekor bulldog, ke kandang yang lebih besar. Tapi nyatanya tidak!” sambungnya.
Sepulangnya dari pet shop tersebut, July menceritakan bahwa Max sakit hingga harus dibawa ke dokter hewan.
Kondisinya sempat stabil, namun Selasa (17/5/2022), anjingnya menghembuskan nafas terakhir.
July pun membuat petisi untuk menuntut Pemerinta Kota Tangerang Selatan mencabut izin pet shop, atas dugaan penganiayaan hewan.
Ia juga menuntut agar pemilik pet shop dihukum atas kelalaiannya merawat Max.
“Saya sih berharap tidak ada lagi pet hotel seperti ini. Peliharaan kita adalah makhluk hidup yang layak untuk diperlakukan dengan baik. Ditambah lagi, saya sudah membayar ke pet shop ini untuk membantu menjaga, membersihkan dan memberikan makan-minum selagi kita tidak bisa. Saya sangat sedih kehilangan Maxi yang sudah seperti anggota keluarga kami.” katanya. (raf)