WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak tidak menghadiri sidang lanjutan perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).
Baik Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea sama-sama tidak muncul di ruang sidang karena ada pekerjaan.
Baca juga: Sidang Cerai Dilanjutkan, Olla Ramlan Hadirkan Sahabat dan Kerabat Sebagai Saksi di Pengadilan
Baca juga: Olla Ramlan Pamer Kemesraan dengan Aufar Hutapea Saat Merayakan Hari Lebaran, Mereka Batal Cerai?
Kehadiran mereka didepan majelis hakim hanya diwakilkan kuasa hukumnya masing-masing.
Bara Tampubolon, kuasa hukum Olla Ramlan, menyatakan, agenda sidang hari ini adalah mengajukan permohonan bukti administrasi dari kliennya, seperti KTP dan buku nikah.
Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.
Baca juga: Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Tetap Rukun dan Hidup Damai Meski Perkawinan Mereka Diambang Cerai
Baca juga: Mediasi Gagal, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Sepakat Selesaikan Kisruh Perkawinan Melalui Cara Baik
Olla Ramlan juga menggugat hak asuh dua anaknya.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah di Masjid Kubah Emas, Limo, Depok, Jawa Barat, pada 20 Desember 2013.