WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN--Darwin Antonius Sibarani (37) tak kehabisan akal untuk mendapatkan uang dengan mudah.
Pria asal Medan ini menyamar sebagai polisi lalulintas dan bekerja selayaknya polantas.
Ia mencegati pengendara sepeda motor, dan melakukan pemerasan.
Aksi polisi lalulintas gadungan yang memeras warga sudah banyak memakan korban.
Pelaku nekat menilang sejumlah pengendara yang dianggap melanggar.
Baca juga: Kisah Bripka Didin, Polantas di Kawarang Bantu Pasien Kanker Terobos Kemacetan hingga Puluhan KM
Baca juga: Polantas Dikejar dan Dikeroyok Massa Aksi saat Melintas di Tol Dalam Kota, Polisi Buru Pelaku
Selanjutnya, pelaku meminta uang damai kepada pengendara sebanyak Rp 50 ribu agar surat-surat kendaraan dikembalikan.
Kasus pemerasan dengan modus pura-pura jadi polisi gadungan ini terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria bernama Darwin Antonius Sibarani (37).
Sementara korbannya adalah sejumlah pengendara di Kota Medan.
Modus yang digunakan pelaku dengan melakukan penilangan kepada korban.
Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan.
Baca juga: Polisi Gadungan yang Konvoi dengan Mobil Bersirine di Jalur Puncak Mengaku Perwira di Densus 88
Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.
Aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah setahun melakukan pemerasan pada pengendara.
Darwin sudah beraksi selama setahun hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.
Dari tangan polisi lalulintas gadungan tersebut polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, Darwin telah beraksi selama setahun belakangan.
Sekali memeras pelaku meminta uang pengendara sebanyak Rp 50 ribu.
Baca juga: Diwarnai Aksi Kejar-kejaran seperti Film, Polantas Gagalkan Aksi Pencurian Mesin ATM di Cibinong
Baca juga: Sering Dikira Polantas, Berikut Tugas dan Kelebihan Balantas Satuan Khusus dari Banser
"Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan,"kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (3/5/2022) siang.
Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang.
Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan.
Di sini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.
Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol).
Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.
Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau.
Dia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.
Baca juga: Cerita Gadis Cantik di Garut Dijual Rp300 Ribu ke Sopir Truk, Berhasil Kabur Masuk ke Gang Gelap
Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.
"Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap," kata Irwanta.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com