Hari Raya Idul Fitri

Tak Ada Ganjil Genap di Tempat Wisata Saat Libur Lebaran, Pengunjung Dibatasi Tiket Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya tak memberlakukan kebijakan ganjil genap kendaraan di tempat wisata, selama masa libur Lebaran 2022.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polda Metro Jaya tak memberlakukan kebijakan ganjil genap kendaraan di tempat wisata, selama masa libur Lebaran 2022.

"Tidak ada ganjil genap di tempat wisata," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (2/5/2022).

Sambodo menyebut ada cara lain agar tempat wisata tidak padat pengunjung saat libur Lebaran.

Baca juga: Jokowi Tak Salat Id di Masjid Istiqlal, Fadel Muhammad: Banyak yang Kecewa, Ini Kan Ibu Kota

Di antaranya, dengan membatasi penjualan tiket masuk tempat wisata di Jakarta.

Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kerumunan masyarakat di tempat wisata. Terlebih, saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19.

"Karena pemesanan tiketnya online, jadi pembatasannya dibatasi dengan jumlah tiket yang dikeluarkan," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Salat Id di Halaman Istana Yogyakarta, Pangdam Diponegoro Serta Danpaspampres Mendampingi

Kendati demikian, Sambodo menyebut pihaknya tetap melakukan pengamanan, termasuk menyiagakan personel untuk mengatur arus lalu lintas di tempat wisata.

"Termasuk juga (pengamanan) tempat wisata, (seperti) Ragunan, Taman Mini, Ancol, kita akan jaga, atensi penuh kita pada Ragunan dan Ancol," tuturnya. (Abdi Ryanda Shakti)

Berita Terkini