WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah mengimbau perusahaan yang memiliki profit tinggi dan ekspansi semakin baik, memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih kepada karyawannya.
Hal ini menjadi salah satu catatan yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, dalam rakor dengan Kadisnaker provinsi se-Indonesia secara virtual, Senin (11/4/2022).
"THR lebih akan menyenangkan bagi pekerja/buruh, seiring meningkatnya harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini."
Baca juga: Jokowi: Kita Telah Sepakat Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024, Sudah Jelas Semuanya
"THR lebih juga akan membuat pekerja semakin semangat dan produktif saat kembali bekerja setelah merayakan hari raya Lebaran," ujar Anwar Sanusi.
Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022.
Melalui Disnaker, Anwar Sanusi juga mengimbau perusahaan agar segera menunaikan kewajiban memberikan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh.
Baca juga: Bagikan Gerobak Partai Perindo, Tama S Langkun: Gagasan Kami Dukung Masyarakat Indonesia Sejahtera
Ia berharap pelaksanaan pemberian THR Keagamaan tahun 2022 berjalan efektif.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah dengan membentuk Posko THR virtual sebagai usaha memberikan bantuan kepada pekerja/pemberi kerja dalam rangka menunaikan THR.
Posko THR ini juga sebagai wahana atau tempat bagi siapa pun yang konsultasi/pengaduan terkait THR.
Baca juga: Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Humanis Kawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa dan Awasi Penumpang Gelap
"Melihat situasi yang sudah berkembang, IT sudah jadi kebutuhan atau keharusan, karena itu kami membuka posko secara virtual. Kami ingin optimal pelayanan THR 2022 lebih virtual," tuturnya.
Anwar Sanusi menambahkan, apabila ingin menanyakan lebih teknis terkait pemberian THR, Kemnaker pun melayani aduan/konsultasi secara langsung.
Di Kantor Kemnaker Pusat, pihaknya telah menyediakan pelayanan yang disatukan dengan layanan/aduan yang selama ini melekat menjadi unit aduan atau konsultasi yakni melalui PPID di Kemnaker.
Baca juga: Anggota DPR Tonton Video Porno Saat Rapat, Formappi: Terlampau Memalukan untuk Dibiarkan
Anwar Sanusi berharap hadirnya Posko THR menjadi bagian penting untuk menyukseskan THR Keagamaan 2022, dan seluruh aduan/konsultasi direspon sebaik-baiknya.
"Diharapkan Posko THR yang disiapkan secara virtual dimanfaatkan oleh Disnaker provinsi, kabupaten/kota, untuk menyampaikan ke perusahaan di wilayahnya."
"Agar kita dapat memonitor bagaimana aduan/konsultasi yang masuk dalam kanal https://poskothr.kemnaker.go.id," paparnya. (Larasati Dyah Utami)