WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jumlah keberangkatan penumpang di Terminal Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ada mengalami lonjakan di awal bulan Ramadan 1443 Hijriah.
Kepala Terminal Pulogebang, Bernad Pasaribu mengatakan lonjakan penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) mulai adanya terlihat sejak beberapa hari terakhir.
Baca juga: Ifan Govinda Senang Sekarang Sahur dan Buka Disiapkan Bersama Istri
"Ada lonjakan tapi masih normal. (Kalau) lonjakan mudik lebaran belum kelihatan," ungkap Bernad, Sabtu (9/4/2022).
Lonjakan penumpang itu terjadi dari sebelumnya berkisar 700 orang per hari menjadi 1.000 orang per hari. Lonjakan masih dianggap normal karena sebelum pandemi bisa 2.000 orang per hari.
Meski begitu jumlah keberangkatan penumpang di Terminal Pulogebang diperkirakan akan terus melonjak mulai 29 April 2022 saat cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
"Jadi mungkin mereka menunda perjalanan ke luar kota atau ke kampung sekaligus pada saat mudik lebaran, perkiraan kami seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Caitlin Halderman Sempat Ragu Gantikan Eyka Farhana di Pretty Little Liars, Khawatir Sulit Membaur
Hanya saja jumlah keberangkatan penumpang yang mudik pada tahun ini diperkirakan tidak terlalu besar lantaran lebih banyak memakai kendaraan pribadi.
"Prediksi utama arus mudik itu diperkirakan lebih menggunakn kendaraan pribadi. Kedua, roda dua dan ketiga baru bus. Jadi lonjakanny mungkin tak seperti tahun 2019," ucapnya.
Selain itu hingga saat ini belum ada kenaikan harga tiket bus. Para Perusahaan Otobus (PO) juga baru diperkenankan menaikkan harga saat ada pengumunan dari pemerintah.
"Untuk saat ini belum ada kenaikan harga tiket. Nanti saat pengumuman (waktu) mudik lebaran baru diperkenankan untuk menaikan tiket," kata Bernard.
Baca juga: Timnas Futsal ‘Sentil’ Pemerintah Lewat Prestasi di Piala AFF 2022, Sedih tak Dikirim Ke SEA Games
Kenaikan harga tiket bus AKAP kerap terjadi saat mudik Idulfitri. Namun demikian pemerintah hanya dapat menetapkan batas tertinggi pada bus kelas ekonomi, sementara kelas bisnis dan VIP tidak.
"Sebenarnya yang diatur pemerintah hanya (tarif batas) bus kelas ekonomi. Kenaikan tarif batas bus ditentukan oleh Kementrian (Perhubungan) karena kan antar kota antar provinsi," ujarnya.