WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan dan sejumlah BUMD bidang transportasi untuk kembali meninjau ulang konsep penyatuan tarif transportasi dalam program JakLingko.
Pasalnya, besaran tarif ini akan berimplikasi pada nilai subsidi atau public service obligation (PSO) angkutan umum melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
Pasalnya, ketika berbicara integrasi tarif transportasi tiga moda yakni Transjakarta, MRT, dan LRT, maka akan berhubungan langsung dengan beban subsidi yang harus diberikan melalui APBD.
“Jadi yang kami subsidi kepada masyarakat itu berapa. Jangan juga dengan adanya konsep integrasi tersebut malah membebani Pemprov DKI,” kata Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf berdasarkan keterangannya pada Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Sinergi Antara Perum PPD dan PT PT JLI, Sekarang Beli Tiket Bus PPD Bisa Melalui Aplikasi JakLingko
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Transportasi, DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Perumda Trans Pakuan Kota Bogor
Baca juga: Menghemat APBD DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar Minta Perawatan Stadion JIS Melibatkan Pihak Swasta
Berdasarkan rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) melalui surat resmi Nomor 089/DTKJ/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 yang disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, tarif maksimal dari integrasi yang dimaksud adalah Rp 10.000.
Besaran angka tersebut memertimbangkan hasil kajian Willingness to Pay (WTP) masyarakat berpenghasilan rendah untuk menggunakan kendaraan umum di Jabodetabek (MRT, LRT, TransJakarta, Mikrotrans, Mini trans, dan KCI) sekitar Rp 4.917.
Sementara jika berdasarkan karakteristik perjalanan dekat sedang dan jauh maka nilai WTP masyarakat untuk semua moda adalah Rp 3.050, Rp 4.753, dan Rp 5.481.
BERITA VIDEO: Pelatihan Marshal MotoGP Mandalika
Dengan demikian, dalam rapat kerja bersama Komisi C mendatang, Yusuf meminta agar masing-masing BUMD dapat melaporkan kajian mengenai pemberian subsidi.
Tujuannya, agar DPRD DKI Jakarta dapat memberikan rekomendasi pemberian angka subsidi yang ideal.
"Kami juga mau dari teman-teman di LRT, MRT dan Transjakarta juga memberikan paparan kepada kita berapa subsidi yang akan diberikan," ujar Yusuf.
"Apakah dengan rencana integrasi dari tiga moda transportasi subsidinya berkurang atau bagaimana, ini kan perlu kita ketahui hal-hal tersebut,” ucap Yusuf.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pihaknya bersama ketiga operator penyedia layanan masing-masing moda transportasi akan menghitung kembali besaran subsidi ideal sebagaimana salah satu masukan dari Komisi C hari ini.
“Jadi untuk beban subsidi akan kita evaluasi lagi, karena memang besarnya variatif dari data yang ada di 2019 ada Rp 19 miliar dari besaran PSO kita Rp 4 triliun itu pengaruhnya dengan besaran subsidi. Begitu demikian halnya juga dengan 2020 itu sekitar Rp 4 miliar dan 2021 adalah sekitar Rp 6 miliar dari besaran subsidi kita Rp 4,5 triliun,” kata Syafrin.