WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Pedangdut Saipul Jamil menegaskan bahwa dirinya tak pernah dilarang untuk tampil di televisi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Farhat Abbas kuasa hukum dari Saipul Jamil membenarkan bahwa kliennya tersebut tetap boleh tampil di televisi.
"Saya mau meluruskan untuk larangan KPI bahwa bang ipul tidak bisa tayang di mana-mana itu tidak benar," ucap Farhat Abbas saat ditemu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Saipul Jamil Coba Bekerja Lagi di Industri Hiburan Meski Ditolak Karena Status Bekas Napi Pencabulan
Pihaknya mengklaim bahwa tim kuasa hukum Saipul Jamil telah bertemu dengan pihak KPI dan ada permintaan maaf.
Menurut Farhat, siapapun yang sudah menjalani proses hukum tak lagi dilarang masuk telvisi, dan siapapun yang menghujat dan memlngatasnamakan KPI untuk melarang maka dapat dilaporkan pidana.
Mantan suami Nia Daniaty itu mengatakan pernyataan dari Wakil KPI soal Saipul Jamil dilarang tampil di televisi hanyalah opini semata.
Baca juga: Saipul Jamil Tampil dengan Model Rambut Baru, Diminta Jadi Model Klip Lagu Baru Indah Sari
Sebelumnya ramai kabar bahwa mantan suami Dewi Persik ini merupakan mantan narapidana kasus pencabulan sehingga dilarang tampil dalam acara televisi.