CPNS 2021

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Mahkamah Agung Dilakukan Pada Tahap 2

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabiro Hukum Mahkamah Agung, Sobandi.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung memastikan baru akan mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 pada tahap 2.

Hal itu seiring dengan pengumuman yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara membagi pengumuman hasil SKD dalam 2 tahap.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, memastikan Mahkamah Agung akan mengumumkan hasil SKD CPNS pada tahap 2.

Baca juga: UPDATE Tabrakan Bus Transjakarta di Halte Cawang Ciliwung, 3 Orang Meninggal dan 30 Orang Luka-luka

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap 1 akan dilakukan pada 29 - 30 Oktober 2021.

Pengumuman hasil SKD CPNS tahap 2 baru akan dilakukan pada 13 - 14 November 2021

Sobandi menjelaskan Mahkamah Agung tidak bisa ikut tahap 1 karena masih ada tes SKD pada tanggal 26 - 28 Oktober untuk tilok Luar Negeri dan 31 Oktober untuk SKD susulan.

Sementara itu, terkait materi SKB Bahasa Inggris unuk formasi jabatan analis perkara peradilan, Sobandi mengatakan kini sedang dalam proses penyusunan.

"Sedang disusun pedomannya nanti setelah ditandatangani sesma akan segera diinformasikan," ujar Sobandi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Update Layanan Umum Depok Hari Ini, Daftar Apotek K-24 dan Kimia Farma yang Buka 24 jam

Pelaksanaan CPNS 2021 ini dijadwalkan akan berakhir Pada 28 Februari 2021.

Pengumuman hasil penggabungan SKD dan SKB dijadwalkan pada awal Desember 2021 dan awal Januari 2021.

Pengumuman integrasi SKD dan SKB tahap 1 dijadwalkan pada 9-10 Desember 2021.

Sedangkan pengumuman integrasi SKD dan SKB tahap 2 dijadwalkan pada 3-4 Januari 2021.

Berita Terkini