WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono mangkir dari sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono yang mengagendakan mediasi digelar Senin (30/8/2021).
Sidang hanya dihadiri Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Soedjono.
Baca juga: Raiden Soedjono Ceraikan Tyas Mirasih dan Bagi Harta Bersama Setelah 4 Tahun Menikah, Apa Alasannya?
Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Tetap Menjalin Komunikasi Baik meskipun Sepakat Bercerai
"Mediasi ditunda seminggu karena hakim meminta para prinsipal (Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono) hadir," kata Bernard Pasaribu.
Sebelumnya, Raiden Soedjono yang memohon cerai dari Tyas Mirasih juga tidak hadir di sidang yang digelar perdananya, Senin (16/8/2021).
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2017.
Baca juga: Tyas Mirasih Masih Tinggal Serumah dengan Raiden Soedjono Meski Ada Gugatan Cerai ke Pengadilan
Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Sama-sama Mangkir Saat Sidang Perdana Perceraian Mereka, Ada Apa?
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai anak.
Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih terdaftar di nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)