WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Korban pedagangan manusia bernama Aida (28) mengaku diajak bekerja ke Singapura oleh tetangganya di Malang, Jawa Timur.
Aida sudah pengalaman menjadi Tenaga Kerja Indonesia selama tujuh tahun.
Terakhir Aida bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Negara Malaysia.
"Saya sudah pernah kerja TKW di Malaysia," ujar dia di kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Ciracas, Sabtu (14/8/2021) malam.
Aida diajak bekerja oleh tetangganya berjenis kelamin pria dengan iming-imingan gaji 550 Dolar Singapura.
Baca juga: Sempat Sebut soal Endorse Covid-19, Jerinx SID Kini Nyatakan Siap Vaksin
Ia tertarik dengan gaji sebesar itu yang ditawarkan oleh tetangganya untuk menjadi ART di Singapura.
"Setiap bulan saya dijanjikan menerima gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau sekira Rp, 5,5 juta," katanya.
Namun setelah 10 hari di tempat penampungan, Aida bersama 18 temannya tidak kunjung berangkat.
Akhirnya ia pun bersama temannya diciduk Badan Perlindungan Pekerja Migrasi (BP2MI) di Tanjung Pinang, Batam.
"Cuma paspor saya dibawa sama agen itu, hilang semua barang-barang," ucapnya.
Baca juga: Belasan Korban Perdagangan Manusia Berasal dari Malang, Ini Tiga Agency yang Siap Tampung TKI Ilegal
Aida belum melaporkan kejadian ini kepada keluarganya yang ada di Malang, Jawa Timur.
Sebab, pihak keluarga mengira kalau Aida sudah berada di Singapura sesuai keinginannya bekerja.
"Kemarin sebelum berangkat juga sudah habis uang banyak saya selama di penampungan," tutur dia.
Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menampung 19 korban pedagangan yang ingin berangkat ke Singapura melalui Tanjung Pinang, Batam.
Baca juga: Anies Umumkan Sudah 9,2 Juta Warga Jalani Vaksinasi di Jakarta, Herd Immunity Terpenuhi
Kepala BP2MI, Benng Rhamdani mengatakan, belasan korban ini berasal dari Malang, Jawa Timur.
Menurut dia, ada tiga agency yang bakal menampung belasan korban yaitu agency LH, HR dan BE.
"Setibanya di Singapura, mereka akan ditampung oleh agency Loving Helper, Agency Human Recencis, Basehum Emploement Agency, ini sudah jelas ilegal dan kami berhasil selamatkan mereka," tutur dia, Minggu (15/8/2021).(m26)