WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Raiden Soedjono ingin mengakhiri pernikahannya dengan bintang sinetron Tyas Mirasih yang baru berusia 4 tahun lewat perceraian.
Selain cerai, Raiden Soedjono juga menggugat harta bersama yang diperoleh selama menikah bersama Tyas Mirasih.
Apa saja harta bersama yang digugat Raiden Soedjono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan?
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengatakan, harta bersama yang digugat adalah harta selama Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih.
"Harta bersama yang digugat (Raiden Soedjono) adalah benda bergerak," kata Taslimah di ruang kerjanya, Rabu (4/8/2021).
Taslimah tidak bersedia menjelaskan daftar harta bersama Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih.
Baca juga: VIDEO Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Baca juga: Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono, Sidang Perdana Digelar di Pengadilan 16 Agustus 2021
Begitu pula dengan alasan gugatan cerai Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, pengadilan juga belum bisa mengungkapkannya.
"Tentu ada alasannya, karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan. Tapi apa alasan cerai, itu nanti saja," ujar Taslimah.
Sidang perdana gugatan cerai Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih sudah ditetapkan pengadilan.
Permohonan cerai talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).
Perceraian Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih tercatat di nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Menurut jadwal, sidang perdana gugatan cerai Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih digelar pada 16 Agustus 2021.
Baca juga: Raiden Soedjono Gugat Harta Selain Cerai dengan Tyas Mirasih, Pernikahan 4 Tahun Kini Terancam Bubar
Baca juga: Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono Setelah 4 Tahun Menikah, Apa Penyebab Cerai Mereka?
"Sidang pertama akan berlangsung 16 Agustus 2021," kata Taslimah.
Sidang perdana akan mengagendakan pemeriksaan berkas dan melakukan upaya mediasi (perdamaian).
Baik Raiden Soedjono maupun Tyas Mirasih diharapkan hadir ke ruang sidang saat sidang perdananya itu digelar.
"Saat sidang perdana pihak pemohon cerai dan termohon wajib hadir," ucap Taslimah.
Pemohon cerai (Raiden Soedjono) minta diberi izin membacakan ikrar talak didepan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan Harta
Selain ingin mengakhiri pernikahannya bersama Tyas Mirasih melalui perceraian, Raiden Soedjono juga menggugat harta bersama.
Raiden Soedjono ingin harta bersama selama pernikahan dibagi rata dengan Tyas Mirasih.
Baca juga: Sudah Sejak Lama Tyas Mirasih Dikagumi Bastian Steel, Kini Mereka Jadi Pasangan Kekasih di Sinetron
Baca juga: Tyas Mirasih Tidak Sulit Lakukan Adegan Mesra di Sinetron, Gimana Jika Lawan Mainnya Bastian Steel?
"Saudara Raiden Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," kata Taslimah.
Pengadilan belum bersedia menjelaskan alasan Raiden Soedjono yang ingin cerai dari Tyas Mirasih.
"Kami belum bisa memberikan informasi. Perkara ini baru saja didaftarkan," ucap Taslimah.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2017.
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono jauh dari kabar miring.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai anak sejak menikah.