WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gugatan cerai Thalita Latief terhadap Dennis Lyla dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (29/7/2021).
Meski hakim sudah mengabulkan gugatan cerai Thalita Latief, Dennis Lyla belum bisa menerima putusan pengadilan tersebut.
Dennis Lyla berencana mengajukan upaya banding atas putusan cerai itu.
"Kami pasti akan mengajukan banding," kata Makhfuzat Zein, kuasa hukum Dennis Lyla, ketika dihubungi wartawan, Kamis siang.
Dennis Lyla akan segera mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Banding yang akan diajukan Dennis Lyla terkait berkas perceraian yang diajukan Thalita Latief.
Baca juga: Thalita Latief dan Dennis Lyla Cerai, Gugatan Dikabulkan Hakim, Thalita Dapatkan Hak Asuh Anak
Baca juga: Thalita Latief Menahan Tangis Setelah Sidang Cerai, Berharap Segera Berpisah dengan Dennis Lyla
"Dennis Lyla akan melakukan upaya banding karena pengadilan telah salah alamat. Thalita Latief tidak tinggal di Pejompongan, tetapi di Bintaro," kata Makhfuzat Zein.
Menurut Makhfuzat, Pengadilan Agama Jakarta Pusat keliru telah menyidangkan perkara gugatan cerai Thalita Latief dan Dennis Lyla.
"Kami menilai majelis hakim keliru dan tidak berwenang memutuskan perkara ini. Itu tujuan banding Dennis Lyla," ujar Makhfuzat Zein.
Selain perceraian, Thalita Latief juga mendapatkan hak asuh anak semata-wayangnya.
"Majelis hakim menetapkan hak asuh anak bernama Rafello bersama Thalita," ujar Makhfuzat Zein.
Thalita Latief mengajukan gugatan cerai terhadap Dennis Lyla ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 22 Maret 2021.
Baca juga: Thalita Latief Ingin Segera Berpisah, Dennis Lyla Tetap Berharap Bisa Mempertahankan Perkawinan
Baca juga: Thalita Latief Hadirkan Orang Tua Saat Sidang Cerai, Merasa Sudah Lelah Memikirkan Pernikahan
Sebelum menggugat cerai, Thalita Latief dan Dennis Lyla sudah berpisah rumah selama tiga tahun.
Menurut Thalita Latief, pernikahannya hancur setelah Dennis Lyla diduga sering melakukan tindak kekerasan hingga selingkuh.
Thalita Latief dan Dennis Lyla menikah pada 9 Oktober 2011.