WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Jerinx SID dilaporkan Adam Deni setelah diduga mengancam dan melakukan ujaran kebencian di media sosial.
Machi Ahmad, Adam Deni, mengatakan, kliennya mendapat ancaman dan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx.
Ancaman dan ujaran kebencian itu dilakukan Jerinx saat Adam Deni dituduh melaporkan unggahan drumer Superman is Dead tersebut di media sosial.
"Ada ancaman dan caci-maki. Kami memutuskan untuk melaporkan (Jerinx)," kata Machi Ahmad saat dihubungi Senin (12/7/2021).
Sejauh ini Machi Achmad belum menjelaskan detail bentuk ancaman dan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx.
Namun Adam Deni telah menyimpan buktinya, terutama rekaman saat berbincang dengan Jerinx melalui telepon.
Baca juga: Nora Alexandra Bicara Selingkuh Setelah Jerinx SID Dibebaskan dari Lapas, Siapa yang Disinggungnya?
Baca juga: Jalani Ritual Melukat Ditemani Nora Alexandra Setelah Dibebaskan, Jerinx: Dia Setia Menanti 10 Bulan
"Nanti akan diklarifikasi saat ada panggilan polisi," ujar Machi Ahmad.
Jerinx dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak ancaman melalui media elektronik, Sabtu (10/7/2021).
Upaya mediasi Adam Deni dan Jerinx gagal menemui titik temu.
Jerinx baru saja dibebaskan dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar, Bali, pada 8 Juni 2021.
Jerinx masuk penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian di media sosial.