WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah meributkan bisnis kuliner Bandung Makuta, pemain film dan sinetron Irwansyah dan Medina Zein memutuskan berdamai.
Irwansyah dan Medina Zein menyudahi kasus dugaan penggelapan uang bisnis kuliner yang mereka kelola.
Irwansyah dan Medina Zein juga mengakhiri kasus dugaan pencemaran nama baik hingga saling melapor ke polisi.
Machi Achmad, pengacara Medina Zein, menyatakan, perdamaian kliennya dengan para pemegang saham PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta).
Bandung Makuta yang didalamnya terdapat Irwansyah serta Medina Zein dan Lukman Azhari berdamai, Senin (26/4/2021).
Perdamaian diwakilikan para pengacara masing-masing.
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,9 Miliar Irwansyah, Medina Zein Buka Peluang Damai
Baca juga: Laporan Medina Zein Terhadap Irwansyah Terkait Dugaan Penggelapan Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi
"Kami memilih jalur damai," kata Machi Achmad di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Pihak Bandung Makuta diwakilkan Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah.
"Perdamaian ini kesepakatan bersama dan solusi terbaik. Tidak ada yang menang atau kalah," lanjut Machi Achmad.
Irwansyah pernah melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Irwansyah dilaporkan Medina Zein ke Polrestabes Bandung atas tudingan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 miliar terkait bisnis kuliner Bandung Makuta.