Sekolah Sambut Baik Keputusan Bersama 4 Menteri PTM Terbatas
Salah satunya SMK Negeri 60 Jakarta di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka bersyukur diizinkan kembali menggelar sekolah tatap muka.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM — Pemerintah umumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
SKB Empat Menteri yang diumumkan itu menggarisbawahi beberapa hal penting. Misalnya saja kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim tentang kesiapan sarana dan prasarana usai tenaga pendidik divaksin.
“Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh,” jelasnya secara daring di Jakarta, pada Selasa (30/3/2021).
Menurut Mendikbud, kewajiban bagi satuan pendidikan tersebut perlu dipenuhi karena orang tua atau wali berhak memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Kebijakan Mendikbud itu disambut baik oleh sekolah di Jakarta Barat. Salah satunya SMK Negeri 60 Jakarta yang terletak di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka bersyukur diizinkan kembali menggelar sekolah tatap muka.
Sekolah tatap muka terbatas membantu siswa yang hendak mempersiapkan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK). Rencananya UKK akan berlangsung 19 April 2021 mendatang.
Kepala Sekolah SMK Negeri 60 Jakarta, Dadan mengatakan bahwa saat ini sekolah tersebut sudah satu pekan lebih menjalankan piloting sekolah tatap muka terbatas.
Pihak SMK Negeri 60 Jakarta memprioritaskan sekolah tatap muka bagi kelas XII yang hendak laksanakan UKK. Sehingga kelas X masih jalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan kelas XI masih jalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Dari total 207 siswa kelas XII, setiap harinya hanya 50 sampai 78 siswa yang ikuti belajar tatap muka. Hal itu, kata Dadan, dilakukan agar jaga jarak benar-benar terlaksana di setiap ruang laboratorium.
Setiap siswa yang masuk ke sekolah memang diutamakan untuk siswa yang mendapatkan jadwal praktik di laboratorium.
Khususnya di bidang perhotelan dan tata boga. Sebab kata Dadan, kedua bidang itu memang masih sulit menjalankan praktek belajar secara daring karena keterbatasan alat.
"Kalau bidang perjalanan wisata kan bisa dionlinekan belajar praktiknya seperti resevervasi dan tikecting. Tapi kalau untuk tata boga dan praktik hotel memang masih sulit di daringkan," jelas Dadan ditemui di ruangannya Kamis (15/4/2021).
Sehingga Dadan dan para siswa bersyukur sekolah itu masuk ke dalam piloting projek sekolah tatap muka. Karena dengan praktik langsung, maka siswanya tidak lagi alami kendala dari keterbatasan alat praktik yang mayoritas hanya berada di laboratorium sekolah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/smkn-60-jkt.jpg)