Ariza: Ajang Formula E Telah Melalui Kajian Matang Pemprov DKI dengan Konsultan Independen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta menilai, ajang balap Fomula E yang digelar Pemprov DKI Jakarta membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Padahal PT Jakpro selaku pelaksana turnamen dapat menjalin kerja sama dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan, atau mencari sumber pendanaan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Hal itu berdasarkan Pergub Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakpro. Langkah tersebut dilakukan demi mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan laporan dari BPK DKI Jakarta selalu disikapi dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Kata dia, ajang balap Formula E juga telah melalui kajian yang matang antara Pemprov DKI Jakarta dengan konsultan independen guna menilai, apakah biaya yang dikeluarkan merugikan DKI atau tidak.

Baca juga: Stafsus Wapres RI Sukriansyah Lakukan Kunker Terkait Pembangunan Bendungan Sidan Bali

Baca juga: Gol Frets Butuan Selamatkan Persib Bandung Dari Kekalahan di Laga Pembuka Grup D Lawan Bali United

“Semua melalui proses yang panjang dari penelitian dan pengkajian melalui konsultasi independen yang melihat, apakah mungkin ini ada kerugian atau tidak, kemudian baik atau tidak. Lalu apakah biaya yang dikeluarkan sesuai atau tidak, lagi-lagi sudah dikaji melalui proses dan itu sudah memenuhi syarat,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Selasa (23/3/2021) malam.

“Jadi itu sudah diajukan anggaran ke DPRD dan DPRD menyetujui sekarang waktunya yang tertunda 2020 menjadi 2022,” lanjut pria yang juga menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.

Ariza meyakini, duit yang sudah disetor DKI kepada FEO selaku lembaga promotor dan pemegang lisensi Formula E tidak akan hilang. Soalnya FEO bukan lembaga sembarangan dan telah memiliki rekam jejak yang bagus dalam penyelenggaraan Formula E di sejumlah negara di dunia.

Dia juga optimis perhelatan Formula E tidak akan menimbulkan persoalan keuangan. Apalagi, kata dia, DKI Jakarta telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari BPK DKI Jakarta selama tiga tahun berturut-turut dari 2017 sampai 2019.

“Alhamdulillah Jakarta tiga tahun berturut-turut dapat WTP, coba cek provinsi mana saja yang tiga tahun berturut-turut dapat WTP. Kami berharap, di tahun keempat (2020) dapat lagi WTP,” ujarnya.

Baca juga: Jadi Daerah Percontohan SP4N-LAPOR, Bupati Tangerang: Masih Butuh Dukungan dari Berbagai Stakeholder

Baca juga: Sekda Kabupaten Bogor Pernah Nyaris Tertabrak, Minta Jalur Bomang Jangan Dijadikan Arena Balap Liar

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.

Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020. Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO. Kemudian bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro

Berita Terkini