WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Isu mafia tanah kembali mencuat dan menjadi sorotan masyarakat Tanah Air.
Hal ini terjadi setelah Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal, turut menjadi korban dugaan aksi mafia tanah. Sejumlah sertifikat tanah milik ibunya diduga dipalsukan, sehingga membuatnya meradang di media sosial.
Polisi akhirnya mengambil tindakan, dengan menangkap orang-orang yang disinyalir menjadi dalang dugaan tindak kriminal tersebut.
Kisah menjadi korban mafia tanah ini sesungguhnya banyak ditemukan di masyarakat.
Bukan hanya di kalangan tertentu saja, tapi melanda semua lapisan masyarakat.
Baca juga: Pernyataan Kapolri Soal Usut Tuntas Mafia Tanah, Disambut Gembira Pejuang Pencari Keadilan
Namun karena bukan 'orang penting' di republik ini, serta tak memiliki kekuatan kapital, kasusnya tak menjadi sorotan, atau bahkan tak ada proses hukum yang berarti seperti yang diperoleh Dino.
Adapun salah satu yang beruntung mampu melawan mafia tanah, setelah proses yang berbelit, salah satunya ialah Karna Brata Lesmana.
"Saya juga menjadi korban mafia tanah oleh seseorang yang berinisial CR. Saat ini dia telah menjadi narapidana," ujar Karna melalui pesan tertulis, Kamis (4/3/2021).
Berdasarkan pada risalah putusan Mahkamah Agung Nomor 103 K/PID/2019, kasus ini bermula saat Karna membeli tanah seluas 6 Ha dengan nilai Rp 36 miliar yang dibeli dari PT Mutiara Sulawesi (MS) pada tahun 2010.
Baca juga: Update Kasus Mafia Tanah di Kebon Sirih, Polisi Tingkatkan Statusnya Jadi Penyidikan
Tanah dengan nomor SHGB Nomor 1678/Ungasan itu, terletak di Desa Ungasan, Badung, Bali.