WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan film Ajun Perwira diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan polisi, Rabu (17/2/2021).
Ajun Perwira diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Ajun Perwira menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat.
Disc jockey berusia 33 tahun itu mengatakan hasil pemeriksaan urin dinyatakan negatif narkoba sehingga tidak ditahan polisi.
"Urin saya negatif," kata Ajun Perwira.
Tes urin Jennifer Jill dan Philo yang ditangkap bersama Ajun Perwira juga dinyatakan negatif.
Baca juga: Jennifer Jill Diamankan Bersama Sang Suami Ajun Perwira Terkait Kasus Narkoba
Baca juga: Status Jennifer Jill Supit Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ajun Perwira dan Anak Masih Saksi
Jennifer Jill dan Philo adalah istri dan anak Ajun Perwira.
"Urin mereka (Jennifer Jill dan Philo) juga negatif," ujar Ajun Perwira.
Saat Ajun Perwira diizinkan pulang, Jennifer Jill dan Philo masih menjalani pemeriksaan.
"Mereka masih dalam penyidikan (polisi)," ucap Ajun Perwira.
Saat itu Ajun Perwira sudah mengetahui bahwa Jennifer Jill sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Namun Ajun Perwira menanggapinya santai.
Baca juga: Ajun Perwira Kembali Syuting Sinetron Setelah Tidak Manggung Sebagai Disc Jockey Selama Ada Covid-19
Baca juga: Usia Istri Nyaris Separuh Baya, Ajun Perwira Pilih Bayi Tabung Agar Cepat Dikaruniai Momongan
Ia berharap Jennifer Jill bisa bebas.
"Masih proses penyidikan semuanya, jadi masih bisa diubah (status tersangka)," ujar Ajun Perwira.
Ajun Perwira ditangkap polisi bersama Jennifer Jill Armand-Supit alias Jennifer Ipel dan Philo di salah satu perumahan elit di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika golongan satu.