WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR --- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali di Kabupaten Bogor pada 11-25 Januari 2021 membuat kawasan wisata Puncak sepi.
Sepinya kawasan wisata favorit ini disebabkan karena ketatnya aturan untuk masuk ke kawasan ini.
Selama penerapan PPKM, para wisatawan yang berkunjung ke Puncak wajib membawa hasil rapid test antigen.
Setiap akhir pekan, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan razia bagi wisatawan yang ke Puncak.
“Wisatawan yang tidak membawa dokumen rapid test antigen disuruh putar balik,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Sabtu (23/1/2021).
Kebijakan ini diambil untuk menghindari kerumunan di tempat-tempat wisata yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
“Kita ingin memutuskan rantai penularan Covid-19 yang sedang tinggi saat ini,” ujarnya.
Pantauan Wartakotalive.com, kawasan wisata Puncak memang tampak lengang.
Tak seperti biasanya yang penuh wisatawan, kali ini kawasan ini sepi kunjungan wisata.
Arus lalu lintas tampak lancar sehingga polisi tidak menerapkan aturan buka tutup jalur.
Ahmad (34), pedagang kacang tanah di kawasan Puncak Pas, mengatakan selama dua minggu ini pengunjung sepi.
“Sepi sekali. Tidak ada buka tutup lalu lintas,” paparnya.
Kondisi ini membuat dagangannya tidak laku karena tidak ada pembeli.
“Jam segini sudah sepi di sini. Padahal biasanya banyak orang sampai pagi,” tutur Ahmad.
Dia berharap wabah ini segera berlalu sehingga kawasan ini ramai lagi.
“Semoga pandemi segera berakhir biar ekonomi menggeliat lagi,” pungkasnya.
Baca juga: Satgas Covid Berjaga-jaga Seusai Salat Subuh Hadang Para Pedagang Berjualan di Perum Sudirman Indah
Baca juga: Selain di Atap Gedung Parkiran Stadion Patriot, Ruang Ini Juga Dipakai Dua Sejoli ABG Berbuat Mesum
Baca juga: Meski Senang bisa Kembali Pulang ke Rumah Tapi Minah Masih Waswas Hujan Besar dan Banjir Susulan