WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa penahanan Edhy Prabowo dan kawan-kawan (Dkk).
Diketahui, pihak KPK perpanjangan masa penahanan lima tersangka terkais kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Kelima tersangka yang masa penahanan diperpanjang KPK terkait dugaan suap izin ekspor benih lobster antara lain:
Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Dalami Aktivitas PT ACK Dalam Pengajuan Izin Ekspor Benur di KKP
Baca juga: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Ditangkap KPK, Deddy Corbuzier: Saat Ngobrol Mereka Baik Sekali
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo dan Mensos Juliari Tersangka, Arsul Sani: Bukti Revisi UU Tak Lemahkan KPK
- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
- Staf khusus Edhy, Safri
- Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi
- Staf istri Edhy, Ainul Faqih, dan
- Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
"Hari ini (14/12/2020) dilakukan perpanjangan penahanan terhadap lima orang tersangka masing-masing selama 40 hari"
"dimulai tanggal 15 Desember 2020 sampai 23 Januari 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (14/12/2020).