WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto membenarkan penangkapan empat orang terkait kasus dugaan prostitusi online.
Menurut Hadi Suripto, dari empat orang tersebut, dua diantaranya dikabarkan adalah publik figur berinisial nama ST dan MA.
ST dikenal sebagai pemain film dan sinetron, sedangkan MA adalah selebhgram. Sementara dua lainnya diduga berinisial CS dan AR.
Hadi Suripto mengatakan, penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online itu dilakukan di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) malam.
"Saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar," kata Hadi Suripto ketika dihubungi, Kamis (26/11/2020).
"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucap Hadi Suripto.
Polisi baru akan menjelaskan kronologis penangkapan empat pelaku kasus prostitusi online itu, Jumat (27/11/2020).
"Rilisnya akan dipimpin Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok," ujar Hadi Suripto.