WARTAKOTALIVE.COM, BANTEN - Sama seperti daerah lainnya, Provinsi Banten pun melakukan penolakan terhadap acara yang hendak digelar Habib Rizieq.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan dirinya tidak mempunyai kepentingan atas hadir tidaknya Rizieq di Banten.
Namun, Wahidin mengingatkan siapa pun yang melakukan kegiatan di Banten, termasuk imam besar FPI itu yang mendatangkan massa dalam jumlah besar, harus izin kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Banten. Apalagi, saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19.
"Karena dari penelitian kami, semakin banyak kerumunan maka akan terjadi klaster baru," ujar pria yang akrab disapa WH itu, Kamis (26/11/2020).
"Dan tidak akan pernah selesai jika seperti ini. Jadi kepentingan umum harus dikawal betul dan dijaga betul dari pada kepentingan kelompok atau pribadi, karena itu hukum tertinggi," lanjutnya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Banten.
Wahidin meminta seluruh kelompok masyarakat mentaati protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Menurutnya, keselamatan dan kesehatan warga bukan semata kepentingan pemerintah, melainkan kepentingan umat beragama dan masyarakat yang ada di Banten.
Ia mencontohkan potensi warga terpapar Covid-19 semakin bertambah dan berujung pada kemampuan rumah sakit jika warga tidak mentaati protokol kesehatan.
Dampaknya anggaran pemerintah yang akan dikeluarkan akan semakin besar.
"Kami sudah menghabiskan miliaran rupiah untuk penanganan Covid-19, baik alat kesehatan dan infrastruktur. Apakah kita mau hidup lebih lama seperti ini? Oleh karenanya, perlu kesadaran dari masyarakat untuk menjaga kesehatan," pintanya.
Wahidih pun menyerahkan kepada wali kota dan bupati perihal penertiban baliho maupun atribut ilegal di wilayahnya, termasuk baliho Rizieq Shihab. Sebab, hal itu menjadi kewenangan kepala daerah setempat.