WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya membernarkan adanya laporan dari member JKT48 terkait tindak asusila di media sosial Instagram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan akun yang melakukan dugaan tindak asusila pada salah satu member JKT48.
"Soal yang JKT48 yaa? Memang benar tanggal 7 kemarin ada laporan polisi masuk," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Singgung Habib Tukang Obat, Nikita Mirzani Dihujat Pendukung Habib Rizieq hingga Akan Dipolisikan
"Dia melaporkan adanya asusila dalam media sosial di Instagram yang dia temukan, @kurniawan037 laporan polisi sudah kita terima," terangnya
Yusri menuturkan bahwa akun @kurniawan037 itu diduga melakukan tindak asusila dengan mengirim gambar dan kata-kata yang tidak wajar.
Baca juga: Aktivis Buruh Non-Muslim Iyut VB Kaget Diajak Temui Habib Rizieq, Akui Dulu Jadi Pioneer Islamphobia
"Karena memang dia merasa tersinggung, tidak terima dengan adanya dalah satu akun di sosial media di instagram @kurniawan037 yang menyebutkan dengan kata kata kotor," kata Yusri.
"Dan dengan memperlihatkan gambar dari Instagram pelapor, kemudian dilampirkan dengan kata-kata yang tidak wajar," jelasnya.
Beberapa hari lalu akun Twitter JKT48 membagikan foto surat laporan salah satu membernya yang merasa mendapatkan tindak asusila lewat DM Instagram.
Kejadian itu membuat member yang bersangkutan merasa stres dan sulit tidur untuk beberapa hari. Sebagai perempuan ia merasa tak dihargai.
Baca juga: Member JKT48 Laporkan Tindakan Asusila ke Polisi, Dikirimi Gambar Mesum di Media Sosial
Polisi akan segera panggil pelapor dan terlapor
Baca juga: Singgung Habib Tukang Obat, Nikita Mirzani Dihujat Pendukung Habib Rizieq hingga Akan Dipolisikan