Kabar Artis

Jerinx SID Berharap Hukuman Ringan Saat Tahu Ada Ajakan Ketua IDI Pusat Tangani Bersama Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID berharap dijatuhi hukuman ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jerinx SID diajak Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat terpilih untuk bersama mengampanyekan bahaya Covid-19.

Muhammad Adib Khumaidi baru saja terpilih sebagai Ketua IDI Pusat.

Ajakan Ketua IDI Pusat tersebut dijadikan Jerinx SID sebagai salah pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, supaya meringankan hukuman saat vonis nanti.

Jerinx menolak sidang digelar virtual, Kamis (9/9/2020) dan memutuskan walk out. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Kabar tersebut disampaikan dr Tirta kepada Jerinx SID.

Hal itu disampaikan Muhammad Adib Khumaidi di podcast Deddy Corbuzier.

"Saya diajak Ketua IDI Pusat untuk bersama-sama menangani Covid-19," kata Jerinx SID saat sidang yang disiarkan live streaming, Selasa (10/11/2020).

Jerinx SID dan Nora Alexandra. (Dokumentasi Pribadi)

Jerinx SID meminta majelis hakim mempertimbangkan putusannya.

"Semoga menjadi bahan pertimbangan majelis hakim karena jika saya di penjara, tidak mungkin bisa bekerja bersama Ketua IDI Pusat," kata Jerinx SID.

Setelah Jerinx SID membacakan pledoi, Selasa siang tadi, jaksa penuntut umum akan mengajukan replik terkait pledoi drumer Band Superman is Dead itu.

Berita Terkini