WARAKOTALIVE, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan serikat buruh lainnya, akan terus menggelar aksi demonstrasi meminta pembatalan Undang-undang Cipta Kerja.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, hari ini berlangsung aksi demonstrasi di Jakarta, Jawa Tengah, Gorontalo, dan daerah lainnya, untuk menolak atau meminta pembatalan UU 11/2020.
"Aksi ini adalah aksi yang akan dilakukan terus menerus."
Baca juga: Dubes RI Sebut Rizieq Shihab Dilabeli Pelanggar Imigrasi Arab Saudi, Ungkap Ada Data Berkategori Aib
"Agar memastikan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan, dicabut dan direvisi oleh legislatif review," ujar Said di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Menurutnya, legislative review dapat ditempuh DPR untuk merevisi atau membatalkan UU Cipta Kerja yang banyak merugikan buruh.
"Selain itu, buruh meminta agar DPR memanggil Menaker menaikkan upah minumim 2021," ucap Said.
Baca juga: PKS Dituding Ogah Tampung Massa 212 dan Eks Kader PBB, Ini Kata Hidayat Nur Wahid
Pantauan di depan Gedung DPR, sekitar 500 buruh melakukan aksi meminta pembatalan UU Cipta Kerja.
Buruh membawa dua mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.
Sementara, pihak kepolisian terlihat berbaris mengelilingi buruh yang sedang berdemonstrasi.
Baca juga: Salah Ketik UU Cipta Kerja, Arteria Dahlan: Jangan-jangan Ada Motif Memperkeruh, Harus Diusut Tuntas
Di dalam halaman Gedung DPR, terdapat dua mobil barracuda dan satu water cannon.