WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Syahrini tampak datang dengan berpenampilan modis.
Ia mengenakan kemeja biru, masker hitam, dan menenteng tas bercorak daun dengan tulisan inisial SYR.
Kedatangan Syahrini bukan di tempat pusat perbelanjaan atau untuk berpesta.
Namun, penyanyi kondang itu justru datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Syahrini datang bersama Aisyahrani, adik dan personal managernya.
Syahrini juga terlihat ditemani beberapa asisten yang terus bersamanya kemanapun bergerak didalam pengadilan.
Baca juga: Setelah Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Syahrini, Ini Harapan Lia Ladysta
Baca juga: Jarang Manggung di Televisi hingga Acara Off Air, Apakah Syahrini Dilarang Bernyanyi Reino Barack?
Syahrini tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 15.30 WIB.
Lantaran masih ada pandemi Covid-19, Syahrini begitu dijaga kebersihannya selama berada di lingkungan pengadilan.
Setiap kali Syahrini akan duduk, Aisyahrani begitu sigap menyemprotkan desinfektan di kursi yang akan diduduki kakak perempuannya tersebut.
Baca juga: Reino Barack Romantis dan Setia, Syahrini Yakin Suaminya Tidak Akan Selingkuh dengan Wanita Lain
Baca juga: Mulai Jarang Tampil di Panggung Sejak Menikah, Syahrini Beri Sinyal Berhenti Sebagai Penyanyi?
"Tolong jaga jarak," ucap Syahrini pelan ke wartawan.
Syahrini belum menjelaskan kedatangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Nanti aja, jaga jarak dulu," kata Syahrini.
Beri Kesaksian - Syahrini mendadak muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020) sore.
Ada maksud apa Syahrini hingga mendatangi pengadilan?
Syahrini diketahui memenuhi panggilan pengadilan untuk menghadiri sidang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya.
Syahrini memberikan keterangan sebagai saksi didepan majelis hakim.
"Saya menghadiri sidang sebagai saksi," kata Syahrini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Syahrini Mendadak Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ditemani Banyak Asisten, Ada Perlu Apa?
Baca juga: Jarang Manggung di Televisi hingga Acara Off Air, Apakah Syahrini Dilarang Bernyanyi Reino Barack?
Syahrini pernah melaporkan dua akun Instagram yang dituding telah menyebarkan video syur perempuan mirip dengannya medio Mei 2020.
Setelah dua akun Instragram itu dilaporkan Syahrini, polisi menangkap MS, pemilik akun media sosial @danunyinyir99.
MS mengaku mengunggah video syur perempuan mirip Syahrini karena benci terhadap istri Reino Barack tersebut.
Di pengadilan Syahrini melihat pemilik akun Instagram yang diduga telah menyebarkan video syur perempuan mirip dengannya.
"Saya dipertemukan dengan terdakwa tapi melalui Zoom meeting. Sidang digelar virtual," kata Syahrini.
Geram
Syahrini bertemu MS, terdakwa sekaligus pemilik akun Instagram @danunyinyir99, Rabu (4/11/2020).
Pertemuan Syahrini dan MS tidak terjadi secara langsung, melainkan melalui Zoom meeting.
MS dihadirkan sebagai terdakwa perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Syahrini setelah menyebarkan video syur perempuan mirip Syahrini medio Mei 2020.
Syahrini dihadirkan jaksa dalam sidang perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Syahrini berharap, setelah hadir memberikan kesaksian, majelis hakim bisa langsung menjatuhi vonis penjara kepada terdakwa MS.
Baca juga: Syahrini Mendadak Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ditemani Banyak Asisten, Ada Perlu Apa?
Baca juga: Tiba-tiba Datangi Pengadilan, Syahrini Beri Keterangan Sebagai Saksi Perkara Pencemaran Nama Baik
"Saya tadi melihat langsung terdakwa dalam persidangan. Setelah ini mudah-mudahan langsung vonis," kata Syahrini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Syahrini mendengar informasi, terdakwa MS yang telah menyebarkan video syur perempuan mirip dirinya itu diancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Istri Reino Barack tersebut geram melihat MS yang telah melakukan penghinaan dan fitnah terhadapnya bertubi-tubi.
"Dia posting penghinaan terhadap saya, fitnah yang bertubi-tubi dan membabi buta setiap hari," ucap Syahrini.
Syahrini melaporkan dua akun Instagram yang diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya medio Mei lalu.
Saatnya Syahrini Bertindak
Syahrini mengambil tindakan tegas setelah menjadi korban dugaan fitnah yang dilakukan MS, pemilik akun Instagram @danunyinyir99.
Syahrini melaporkan MS ke Polda Metro Jaya medio Mei 2020.
Baca juga: Syahrini Geram Lihat Terdakwa MS yang Telah Menghina dan Sebarkan Video Syur Perempuan Mirip Dirinya
Baca juga: Tiba-tiba Datangi Pengadilan, Syahrini Beri Keterangan Sebagai Saksi Perkara Pencemaran Nama Baik
MS diduga telah menyebarkan video syur perempuan mirip Syahrini di akun Instagram @danunyinyir99.
Reino Barrack yang tidak senang dengan banyaknya bully yang menjurus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Syahrini itu ingin perkara tersebut diselesaikan lewat jalur hukum.
Reino Barack meminta Syahrini melaporkan akun-akun yang kerap melakukan tindakan fitnah terhadap istrinya tersebut.
"Saya sering diperlakukan seperti itu oleh akun yang tidak bertanggung-jawab. Saat ini saya sudah punya keluarga dan bersuami," kata Syahrini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Hal tersebut sangat mengganggu Syahrini dan Reino Barack.
Ketika muncul video syur perempuan yang disebut-sebut adalah Syahrini, Reino Barrack segera meminta supaya pelakunya ditindak tegas.
Baca juga: Syahrini Mendadak Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ditemani Banyak Asisten, Ada Perlu Apa?
Baca juga: Setelah Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Syahrini, Ini Harapan Lia Ladysta
Di sidang, MS mengakui mengunggah video syur perempuan mirip Syahrini meski sebenarnya bukan Syahrini.
"Ketika terdakwa posting video porno mirip saya, dia sudah mengakui itu bukan Syahrini," kata Syahrini.
Syahrini memilih diam selama 11 tahun berkarier di industri musik Indonesia karena masih single dan belum berkeluarga.
"Dibully, di fitnah, saya tidak merespon apapun. Tapi saat ini berbeda, saya sudah berumah-tangga. Saya memiliki keluarga. Suami terganggu atas fitnah yang melecehkan saya setiap hari," ucapnya.