Berita Internasional

PEMERINTAH Belgia Pecat Guru Tunjukkan Kartun Nabi Muhammad,Lebih Baik dari Presiden Emmanuel Macron

Guru di Belgia langsung diberi sanksi pemberhentian setelah tunjukkan kartun Nabi Muhammad. Belgia lebih sopan dibandingkan Presiden Emmanuel Macron.

Editor: Suprapto
AHMAD AL-RUBAYE / AFP
Guru di Belgia dipecat setelah tunjukkan kartun Nabi Muhammad, mengikuti ulah guru Perancis. Foto: Demonstran Irak membawa poster selama demonstrasi melawan Presiden Perancis Emmanuel Macron dan istri di depan kedutaan besar Prancis di Baghdad pada 26 Oktober 2020. Seruan untuk memboikot barang-barang Prancis berkembang di dunia Arab dan sekitarnya, setelah Presiden Emmanuel Macron mengkritik kaum Islamis dan bersumpah untuk tidak menyerah terkait kartun menggambarkan Nabi Muhammad SAW. Komentar Macron muncul sebagai tanggapan atas pemenggalan kepala seorang guru, Samuel Paty, di luar sekolahnya di pinggiran kota di luar Paris awal bulan ini, setelah dia menunjukkan kartun Nabi Muhammad selama kelas yang dia pimpin tentang kebebasan berbicara. 

* Guru Belgia diskors karena menayangkan kartun murid Nabi Muhammad SAW.

* Pemerintah Belgia lebih santun dari Presiden Perancis Emmanuel Macron

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pemerintah Belgia ternyata lebih santun dibandingkan sikap Presiden Perancis Emmanuel Macron dalam menyikapi kasus kartun Nabi Muhammad SAW.

Di Perancis, Presiden Emmanuel Macron membenarkan tindakan guru yang menunjukkan gambar kartun Nabi dan mengutuk pembunuhnya dan mengaitkan dengan sentimen agama tertentu.

Padahal, tindakan penghinaan terhadap Nabi (apa pun agamanya), dinilai oleh sejumlah tokoh, bisa memicu kemarahan para pengikut Nabi tersebut. 

Tetapi di Belgia, meski sama dengan Perancis sebagai negara Eropa, pemerintahnya bertindak lebih bijaksana.

Berita terkini Warta Kota bersumber dari dailymail.co.uk menyebutkan, guru di salah satu distrik di Belgia ditegur lantaran menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW yang dimuat di majalah Charlie Hebdo.

Guru itu kemudian mendapat sanksi tegas berupa pemberhentian atau dipecat.

Baca juga: 5 KELAINAN Kehidupan Pribadi Presiden Emmanuel Macron, Peristri Nenek-nenek hingga Selingkuhi Guru

 

Baca juga: PRESIDEN Perancis Emmanuel Macron Tuding Presiden Truki Erdogan Tunjukkan Sikap Perang Kepada NATO

Presiden Perancis Emmanuel Macron dan istri, Brigitte Trogneux, yang lebih tua 25 tahun.
Presiden Perancis Emmanuel Macron dan istri, Brigitte Trogneux, yang lebih tua 25 tahun. (the telegraph)

Guru Belgia Dapat Sanksi

Dailymail memberitakan, sebuah distrik Brussel telah menangguhkan seorang guru yang menunjukkan karikatur Nabi Muhammad.

Guru tersebut menunjukkan karikatur itu saat membahas pembunuhan seorang guru Prancis yang menggunakan gambar yang sama, kata juru bicaranya, Jumat.

Guru Belgia, yang bekerja di distrik Molenbeek di Brussels, menunjukkan salah satu kartun yang sebelumnya diterbitkan oleh majalah Perancis Charlie Hebdo saat menjelaskan kematian Samuel Paty.

Pejabat setempat menyebut karikatur Charlie Hebdo tersebut sebagai gambar yang tak sopan atau tidak senonoh.

Baca juga: 8 Fakta PM Prancis Emmanuel Macron, Hina Islam dan Nabi Muhammad hingga Nikahi Nenek 67 Tahun

Baca juga: Kontroversi Presiden Prancis Emmanuel Macron, Karikatur Nabi Muhammad SAW Hingga Sebut Islam Teroris

"Keputusan kami secara unik didasarkan pada fakta bahwa ini adalah gambar yang tidak senonoh. Jika bukan karena Nabi, kami akan melakukan hal yang sama," kata juru bicara Wali Kota Molenbeek.

Pada gambar yang dimaksud, alat kelamin subjek terlihat saat dia berjongkok, telanjang. Murid sekolah itu berusia antara 10 sampai 11 tahun. "Dua atau tiga orang tua mengeluh," kata juru bicara itu.

Guru Perancis Samuel Paty yang dibunuh teroris karena menunjukkan gambar karikatur hina Nabi Muhammad SAW kepada para siswanya.
Guru Perancis Samuel Paty yang dibunuh teroris karena menunjukkan gambar karikatur hina Nabi Muhammad SAW kepada para siswanya. (kompas.com)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved