Kabar Artis

Jerinx Lemas saat Mendengar Majelis Hakim Menolak Permohonan Penangguhan Penahanan Dirinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID sudah 2 kali mendapat panggilan dari Kepolisian di Bali

WARTAKOTALIVE.COM, BALI - Musisi Jerinx, lemas saat mendengar permohonan penangguhan penahanannya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam sidang yang digelar secara online, I Wayan Gendo Suardana menanyakan kembali terkait permohonan penangguhan penahanan kliennya yang sempat diajukan di awal persidangan.

"Masih terkait dengan permohonan penangguhan penahanan mohon untuk diberikan jawaban," ujar I Wayan Gendo Suardana dalam sidang virtual, Selasa (6/10/2020). 

Jerinx menolak sidang digelar virtual, Kamis (9/9/2020) dan memutuskan walk out. Sidang perdana pekara Jerinx ini disiarkan live di akun YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Mungkin sudah dirundingkan oleh yang mulia," lanjutnya.

Merasa Jerinx masih harus menjalani persidangan, ketua majelis hakim merasa masih perlu dilakukan penahanan untuk Jerinx.

"Yaa karena masih dibutuhkan untuk pemeriksaan perkaranya, dan dipandang masih tetap berada di tahanan," kata Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi selaku ketua majelis hakim.

"Ditolak berarti yang mulia?," tanya I Wayan Gendo Suardana.

"Yaa begitu (ditolak) menurut majelis hakim," tegas ketua Majelis Hakim.

Jerinx SID saat diperiksa polisi. (Tribun Bali)

Sejak awal kuasa hukum Jerinx memperjuangkan penangguhan penahanan kliennya untuk dikabulkan oleh ketua majelis hakim.

Hal tersebut bertujuan supaya Jerinx bisa menjalani sidang offline. Akan tetapi majelis hakim baru saja memutuskan untuk melakukan sudang offline pekan depan tanpa harus mengabulkan penangguhan penahanan Jerinx.

Berita Terkini