Setelah Ditolak, Deklarasi KAMI di Karawang Dibubarkan Paksa
Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Regasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat terpaksa dibubarkan.
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE.COM-KARAWANG - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Regasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat terpaksa dibubarkan petugas setelah menuai aksi penolakan.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (30/9) bertempat di Tugu Kebulatan Tekad Regasdengklok pagi ini pun direncanakan akan di hadiri oleh Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Penolakan atas adanya deklarasi KAMI di Karawang ini dilakukan oleh para ormas dari GIBAS.
Dengan membentangkan spanduk mereka berjalan menuju acara berlangsungnya deklarasi tersebut.
• Ini Kata Mabes Polri soal Acara KAMI di Surabaya yang Dihentikan Polda Jatim
Dalam spanduk tersebut bertuliskan 'Aliansi kerakyatan anti makar sebagai respon untuk membela persatuan nasional "akar rumput" dan segenap masyarakat Karawang menolak deklarasi KAMI dan Gatot Nurmantyo di Karawang.
Massa GIBAS ini meminta agar acara deklarasi tersebut dibubarkan, sebab saat ini ia menilai jika Kabupaten Karawang tengah berstatus zona merah, sehingga tentu dilarang adanya acara yang mengumpulkan massa.
"Karawang zona merah covid-19 takutnya nanti akan ada penularan baru di Karawang ini. Masyarakat di sini gelar hajatan aja dibubarin oleh Kepolisian, ngak boleh ada rame rame, ini kumpul begini jangan di dimakan," kata Panglima GIBAS Karawang Roni Karembong, Rabu (30/9/2020).
Ormas GIBAS juga berencana akan membubarkan para massa KAMI yang tidak ingin bubar. Ia pun juga meminta pihak keamanan untuk membubarkan acara KAMI tersebut karena akan menuai pelanggaran protokol kesehatan.
"Kita akan bubarkan. Kita mampu meski harus bertumpah darah buat Karawang. Dalam waktu 30 menit harus bubar. Kalo tidak kita akan paksa bubarkan," katanya.
Tak berselang lama petugas Satpol PP Kacamatan Rengasdengklok pun turun ke lokasi.
• KAMI Bilang Oligarki Tanda Kebangkitan Komunis, Usman Hamid: Itu Justru Musuh Sejati PKI
Petugas Satpol PP menyampaikan himbauan mengenai aturan protokol Covid-19 yang melarang adanya aksi mengumpulkan massa dengan jumlah banyak.
"Saat ini terjadi peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Karawang. Sehingga di minta kegiatan pengumpulan massa dapat dilakukan secara daring atau virtual," kata seorang petugas Satpol PP.
Tak hanya menyampaikan informasi surat edaran dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang, petugas Satpol PP juga menyampaikan maklum aturan yang dibuat oleh Polri di massa pandemi covid-19 tersebut.
Deklarasi virtual
Usai dihimbau agar deklarasi bertajuk sarasehan dengan Gatot Nurmantyo tersebut untuk dilakukan secara virtual, sejumlah massa dari KAMI akhirnya berupaya membubarkan diri.
Namun saat berusaha membubarkan diri situasi semakin panas karena acara tersebut bukanlah deklarasi namun ada pertemuan dengan Gatot Nurmantyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/deklarasi-kami-dibubarkan.jpg)