Kabar Artis

Hanya 3 Harta yang Diminta Bekas Suami Jenita Janet Dalam Gugatan Gono Gini di Pengadilan, Apa Saja?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi dangdut Jenita Janet. Alief Hedy Nurmaulid mengajukan gugatan harta gono gini terhadap mantan istrinya tersebut ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Setelah resmi cerai Mei 2020, permasalahan pedangdut Jenita Janet (33) dengan Alief Hedy Nurmaulid terus berlanjut.

Alief Hedy Nurmaulid mengajukan gugatan harta gono gini ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.

Dalam gugatannya, Alief Hedy Nurmaulid meminta tiga aset ke Jenita Janet yang menjadi harta bersama selama menikah 10 tahun.

Jenita Janet disela menghadiri gugatan harta gono gini terhadap Alief Hedy Nurmaulid, mantan suaminya, di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Selain motor gede Harley Davidson, Alief Hedy Nurmaulid juga minta mobil Honda Civic dan rumah yang berada di Jalan Raya Melati, Jatirahayu, Bekasi.

Marloncius Sihaloho, kuasa hukum Alief Hedy Nurmaulid, mengatakan, kliennya ingin menyelesaikan masalah harta secara kekeluargaan.

"Tapi mediasi formal sudah gagal," kata Marloncius Sihaloho setelah sidang di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2020).

Jenita Janet di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam persidangan tersebut, Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum.

"Objek harta yang diminta dalam gugatan Mas Alief hanya tiga aset harta bersama. Kalau rumah, masih kredit. Mas Alief ingin melanjutkan cicilan rumah tersebut," jelasnya.

Saat ini hanya motor Harley Davidson yang dibawa Alief Hedy Nurmaulid. "Mobil Civic dan rumah di Jalan Raya Melati Bekasi, masih ada di Mbak Janet," ujar Marloncius Sihaloho.

Berita Terkini