WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Reza Artamevia diamankan kepolisian dan saat ini berada di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Reza Artamevia ditangkap polisi setelah diduga memiliki dan memakai narkoba jenis sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Reza Artamevia diamankan polisi karena kepemilikan sabu.
"Polda Metro Jaya mengamankan seorang wanita inisial RA atas kepemilikan narkotika jenis sabu," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/9/2020).
RA yang dimaksud Yusri Yunus adalah Reza Artamevia. "Saya mengiyakan saja dulu," ujarnya.
Ketika ditanya penangkapan Reza Artamevia, Yusri Yunus belum bersedia menjelaskan. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Sekarang masih kami dalami," katanya.