Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan berupaya membantu PSSI mendatangkan manajer pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong ke Indonesia.
Diberitalan sebelumnya, Shin Tae-yong terancam tidak bisa ke Indonesia lantaran adanya peraturan ketat dan larangan dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020.
Bunyi dari peraturan tersebut antara lain larangan untuk sementara waktu orang asing masuk ke wilayah Republik Indonesia.
Permenkumham itu ditetapkan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, pada 31 Maret 2020 lalu.
• Ada Peraturan Khusus, Shin Tae-yong Terancam Tidak Bisa Datang ke Indonesia
Peraturan tersebut diterapkan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 atau virus Corona di Indonesia.
Pasal kedua dari Permenkumham itu berbunyi larangan sementara orang asing untuk memasuki atau transit di wilayah Indonesia.
Namun, masih ada secercah harapan dari PSSI untuk bisa mendatangkan lagi Shin Tae-yong ke Indonesia.
Dalam Permenkumham tersebut, pada pasal keenam disebutkan dalam keadaan tertentu, menteri berdasarkan kewenangannya dapat mengeluarkan kebijakan lain terkait fasilitas keimigrasian sepanjang memberikan manfaat umum.
• Shin Tae-yong Belum ke Indonesia, Apa karena Ada Aturan Permen Kemenkumham?
PSSI bisa saja meminta bantuan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali untuk bisa mendatangkan lagi pelatih berusia 51 tahun itu ke Indonesia.
Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto mengatakan, pihaknya akan terbuka membantu PSSI mengembalikan Shin Tae-yong ke Indonesia.
"Seandainya Shin Tae-yong terhalang peraturan tersebut, kami akan membantu dengan senang hati," kata Gatot S Dewa Broto saat ditemui di Graha BIP, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2020).
• Kemenpora Siap Bantu Bayar Gaji Shin Tae-yong, Hanya Sebagai Pelatih Timnas U-19
Gatot sudah berkomunikasi dengan wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto perihal adanya peraturan tersebut.
Iwan Budianto memang sempat terkejut dan khawatir tidak bisa mendatangkan lagi Shin Tae-yong ke Tanah Air.
"Saya kemudian berkomunikasi dengan Deputi 1 Gugus Tugas Covid-19, apakah peraturan itu masih berlaku, ternyata masih. Lalu saya berkomunkasi dengan Pak Iwan dan beliau terkejut," jelas Gatot.
Lebih lanjut, kata Gatot, adanya peraturan tersebut tidak membuat PSSI akan kesulitan mendatangkan lagi Shin Tae-yong ke Tanah Air.
"Saya khawatir kalau hanya lihat judul peraturan itu saja, memang mengagetkan. Tulisannya larangan sementara. Namun kalau dilihat rinciannya, di bawah itu, menteri atau lembaga punya diskresi untuk membantu," tutupnya.