WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 252 Jakarta, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur akan membentuk posko informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dalam proses pendaftaran PPDB tahun ajaran 2020/2021 di Jakarta akan dibuka secara online 15 Juni-9 Juli 2020 mendatang.
Dibentuknya posko informasi PPDB SMPN 252 Jakarta, mengingat masih mewabahnya virus corona atau Covid-19.
Sehingga SMPN 252 Jakarta mengikuti kebijakan baru Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang berkaitan dengan syarat PPDB tahun ajaran 2020/2021.
• Kemendikbud: Daya Tampung Sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Dipastikan Cukup
• Pendaftaran PPDB di SMAN 1 Kota Tangerang Banyak yang Salah, Harusnya Siswa Pilih Satu Sekolah Saja
• PPDB 2020: SMAN 112 Jakarta Siapkan Kuota Khusus untuk Anak Tenaga Medis, Ini Persyaratannya
Maka, guna akomodasi informasi orang tua murid, SMPN 252 Jakarta yang terletak di Jalan Haji Naman, Duren Sawit, Jakarta Timur, bakal mendirikan posko informasi.
"Kami baru saja rapat, nanti akan kami tanyakan operator kapan siapnya, yang pasti sebelum tanggal 15 Juni dan akan kami share nomor yang bisa dihubungi orang tua murid," kata Kepala SMPN 252 Jakarta Timur, Nasrudin saat dikonfirmasi Warta Kota, Jumat (29/5/2020).
Nantinya, orang tua murid bisa langsung mendatangi posko guna menanyakan informasi berkaitan dengan PPDB. Mereka juga bisa menelpon opertator untuk menghindari kerumunan massa.
"Pada prinsipnya ada posko, tapi kami meminimalisir terjadi kerumunan, tak hanya di 252, tapi di semua sekolah. Kami tetap akan memberikan posko dengan standar penanggulangan covid," ujarnya.
Saat ini, terdapat beberapa orang tua murid yang mendatangi sekolah guja menanyakan informasi terkait PPDB.
Namun, lantaran pihak sekolah belum membuka posko informasi, mereka pun pulang ke rumahnya masing-masing. Sekolah pun terlihat tampak sepi pengunjung.
Kemendikbud: Daya Tampung Sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Dipastikan Cukup
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan daya tampung sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 cukup.
Seperti dilansir dari Kompas.com, menurut Hamid Muhammad proyeksi jumlah siswa baru tahun 2020 berjumlah 10,9 juta siswa.
Berdasarkan perhitungan Kemendikbud, total daya tampung daya tampung siswa baru masih lebih besar dibandingkan jumlah total kelulusan siswa.
Sementara, total daya tampung siswa baru tahun 2020 sejumlah 12,9 juta siswa.
"Saya kira tak ada masalah daya tampung," kata Hamid melalui telekonferensi, Kamis (28/5/2020).
Adapun rincian proyeksi siswa baru pada PPDB 2020 yaitu:
1. Sekolah Dasar sebanyak 4.101.469
2. Sekolah Menengah Pertama sebanyak 3.399.233
3. Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 3.444.105.
Sementara, rincian daya tampung pada PPDB 2020 yaitu:
1. Sekolah Dasar sebanyak 5.175.520
2. Sekolah Menengah Pertama 3.681.792
3. Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan 4.086.828.
Menurut Hamid, Kemendikbud mendorong seluruh daerah di Indonesia melakukan PPDB 2020 secara daring di tengah wabah pandemi Covid-19.
Apalagi, PPDB secara daring sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2017.
Selain itu, bagi sekolah yang melaksanaan PPDB secara luring, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan salah satunya para calon peserta didik wajib menggunakan masker.
“Tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya"
"Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan,” tambah Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang.
Sampai saat ini, 14 provinsi akan melaksanakan PPDB secara daring adalah:
DKI Jakarta
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
DI Yogyakarta
Sumatera Barat
Riau
Sumatera Selatan
Kalimantan Barat
Sulawesi Selatan
Bali
Nusa Tenggara Barat
Bangka Belitung
Kepulauan Riau
Sementara 19 provinsi yang melaksanakan PPDB secara daring dan luring antara lain:
Aceh
Sumatera Utara
Jambi
Lampung
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Sulawesi Utara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Nusa Tenggara Timur
Bengkulu
Maluku Utara
Banten
Gorontalo
Papua Barat
Sulawesi Barat
Kalimantan Utara. (ABS/Wartakotalive.com/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Dikdasmen Kemendikbud: Daya Tampung PPDB 2020 Cukup"