WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 11 Mei 2020.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, sebanyak 835 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 5.195 orang kasus positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 453 orang.
“2.267 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 1.640 orang melakukan self isolation di rumah,” paparnya.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR yang telah dilakukan di DKI Jakarta sampai dengan 10 Mei 2020 sebanyak 85.071 sampel.
Sedangkan, tes PCR pada 10 Mei 2020 dilakukan pada 1.677 orang.
Sebanyak 830 tes dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru dengan hasil 55 positif dan 775 negatif.
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1.840 orang.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 8.162 orang (7.904 sudah selesai dipantau dan 258 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 6.758 orang (5.525 sudah pulang dari perawatan dan 1.233 masih dirawat).
Ani turut menerangkan, untuk rapid test masih terus berlangsung di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).
Total sebanyak 87.952 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 3.505 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 84.447 orang dinyatakan non-reaktif.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id.
Pemprov DKI Jakarta turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19, terdapat total 142 kolaborator dari berbagai unsur yang telah berpartisipasi melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.
Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan berupa Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, dan disinfektan, dapat langsung disampaikan ke Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id.
Pemprov DKI Jakarta juga membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB di bulan Ramadan ini.