Polisi sedang melakukan pemeriksaan urin terhadap bintang film dan sinetron Ririn Ekawati.
Pemeriksaan urin dilakukan setelah Ririn Ekawati ditangkap, Sabtu (7/3/2020) malam.
Kepala Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora membenarkan penangkapan Ririn Ekawati di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ririn Ekawati ditangkap bersama asistennya, Sabtu pukul 23.00 WIB.
Meski demikian, Arif Oktora masih enggan menyebutkan barang bukti narkoba milik Ririn Ekawati.
"Sekarang yang bersangkutan (Ririn Ekawati) masih dalam proses pemeriksaan. Satu diantaranya tes urin," kata Arif Oktora dihubungi, Minggu (8/3/2020) sore.
• Diamankan Polisi Karena Diduga Memiliki Narkoba, Ririn Ekawati Ditangkap Bersama Asistennya
• Ririn Ekawati Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Polisi: Masih Kami Periksa
Saat ini polisi masih menunggu hasil tes urin Ririn Ekawati dan asistennya.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari asal narkoba yang ditemukan polisi.
"Sedang kami kembangkan," ujar Arif Oktora.
Senada dengan pernyataan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Arif Oktora belum menyebut jenis narkoba yang diamankannya dari Ririn Ekawati.
"Nanti tunggu hasil pemeriksaan dulu," jelas Arif Oktora.