Artis Terjerat Narkoba
UPDATE Ini Alasan Polisi Tetap Tahan Lucinta Luna di Sel Khusus
Ada sejumlah alasan dan pertimbangan, mengapa Polda Metro Jaya tetap menempatkan Lucinta Luna di sel khusus di blok perempuan seorang diri
Penulis: Budi Sam Law Malau |
SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM - Ada sejumlah alasan dan pertimbangan, mengapa Polda Metro Jaya tetap menempatkan Lucinta Luna di sel khusus di blok perempuan seorang diri, dan terpisah dari tahanan perempuan lainnya di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sampai Minggu (16/2/2020).
Meskipun Polda Metro Jaya mengakui bahwa tersangka kasus narkotika Lucinta Luna telah berjenis kelamin perempuan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Alasan utamanya keamanan," kata Direktur Barang Bukti dan Tahanan Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas kepada Warta Kota, Minggu (16/2/2020).

Selain itu latar belakang Lucinta yang merupakan transgender menjadi alasan lain.
"Sehingga untuk LL, tidak dicampur dengan tahanan perempuan normal yang lain, meski di blok perempuan. Jadi tetap di sel khusus, seorang diri," kata Barnabas.
Meski begitu kata dia sel khusus ini sama layaknya dengan sel tahanan perempuan lain.
Bahkan sel yang ditempati Lucinta Luna sendirian, luasnya cukup untuk sekitar 4 orang tahanan.
"Untuk jam besuk dan lainnya, tetap sama dengan tahanan perempuan lain di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya," kata Barnabas.
Ia mengatakan saat ditahan di sel khusus di blok perempuan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, tersangka kasus narkotika Lucinta Luna sempat menjalani pemeriksaan psikologis.
Hal itu untuk melihat tingkat depresi yang dialami Lucinta Luna, seperti pengakuannya sebelumnya.
"Di Rutan Narkoba Polda ada pemeriksaan psikologi terhadap LL yang dikabarkan depresi," kata Barnabas.
Meski begitu Barnabas enggan membeberkan hasil pemeriksaan psikologis yang dilakukan pihaknya.
Intinya kata Barnabas, pihaknya akan tetap memastikan keamanan kondisi tahanan yang ada di rutan Polda..
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019 lalu, jenis kelamin tersangka kasus narkoba Lucinta Luna atau Ayluna Putri, saat ini adalah perempuan.
Karenanya kata Yusti di kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor yang bersangkutan, jenis kelamin Lucinta Luna saat ini adalah perempuan yang sebelumnya laki-laki.
"Berdasar surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kami dapatkan, tentang status kelamin daripada L atau AP yang dikeluarkan sejak bulan Desember 2019 yang lalu, bahwa jenis kelamin yang bersangkutan adalah perempuan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2/2020).