Jagat nasional tengah dihebohkan munculnya sejumlah 'kerajaan'.
Setelah Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat, kini hadir King of The King di Kota Tangerang, Banten.
Polres Metro Tangerang saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam terkait munculnya King of The King itu.
Kerajaan King of The King tersebut membuat heboh masyarakat karena memasang sejumlah spanduk besar di wilayah Tangerang.
"Kami sedang mencari tahu siapa dalang dan wayangnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto kepada Warta Kota, Selasa (28/1/2020).
Polisi telah mengantongi sejumlah nama dan mulai meminta keterangan dari beberapa orang yang diduga terkait dengan King of The King itu.
• Heboh King Of The King Klaim Punya Harta Rp 60.000 Triliun, Spanduknya Dicopot Satpol PP Tangerang
• Heboh Kerajaan Baru King Of The King, Klaim Kuasai Harta Bung Karno Senilai Rp 60.000 Triliun
"Pemasang spanduk ini bernama Prapto. Kami sudah menanyakan mandalam terkait persoalan itu," kata Sugeng Hariyanto.
Ia menjelaskan, Prapto diduga menyebarkan dan memasang spanduk ke tiga titik wilayah di Tangerang. Tidak hanya menyebar dan memasangnya, Prapto juga membuat sendiri spanduk-spanduk itu.
"Dia (Prapto) membuat spanduk pakai uang sendiri. Satu spanduk harganya Rp 300 ribu. Dia sudah mengeluarkan uang satu juta rupiah," kata Sugeng Hariyanto.
Menurutnya, Prapto melakukan hal itu lantaran terbujuk iming-iming si pemesan yang menjanjikan akan memberi keuntungan melimpah setelah membuat dan memasang spanduk tersebut.
Namun sampai saat ini Prapto tidak mendapatkan ganti pembuatan spanduk dari pemesan. Nomor pemesan juga ada di spanduk.
• Apabila King Of The King Berkuasa, Rakyat Indonesia Akan Dihadiahi Uang Rp 3 miliar per Kepala
• VIDEO : Viral King of The King di Tangerang, Klaim Rajai Dunia dan Miliki Harta 60.000 Triliun
Polisi telah menyelidiki pemilik nomor handphone yang tertera di spanduk tersebut dan mendalami motif di balik keberadaan King of The King.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra telah memerintahkan jajarannya untuk menertibkan spanduk-spanduk tersebut seperti di kawasan Poris, Tangerang.