Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktik jual beli senjata ilegal.
Salah satu tersangka kasus tersebut adalah Axel Djody Gondokusumo yang diketahui merupakan putra aktris Ayu Azhari yang juga pemain sinetron.
Axel Djody Gondokusumo berperan sebagai penyuplai senjata api ilegal ke Abdul Malik bersama dua orang lainnya, yakni Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, penangkapan Axel Gondokusumo berawal dari penemuan sejumlah senjata api ilegal di rumah Abdul Malik.
Abdul Malik diketahui tinggal di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat penggeledahan di rumah itu, senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun Glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredam.
• Diungkap Polisi Bahwa Satu dari Tiga Tersangka Penyuplai Senpi Koboi Lamborgini Itu Anak Ayu Azhari
• Ayu Azhari Sebut Tak Ada Drama Air Mata saat Bertemu dengan Ibra Azhari dan Medina Zein
Andi Sinjaya mengatakan, dari pemeriksaan, Abdul Malik memperoleh salah satu senjata api laras panjang M16 ADG.
"Lalu kami datangi rumahnya untuk melakukan pemeriksaan. Di rumahnya, kami tidak menemukan senjata," kata Andi Sinjaya saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Axel Gondokusumo dan dua penyuplai lain diketahui bukan anggota Perbakin.
Andi Sinjaya menyebutkan, dari pengakuan para pelaku, mereka baru pertama terlibat jual beli senjata ilegal.
Namun, polisi masih terus menggali keterangan. Polisi belum menjelaskan asal Axel Gondokusumo mendapatkan senjata buatan Amerika itu.
Andi Sinjaya dan timnya sedang melakukan pemeriksaan. "Sedang diperiksa dan dikembangkan," kata Andi Sinjaya.