Samsat DKI Jakarta memberi peringatan keras untuk pemilik mobil mewah Rolls Royce Phantom senilai Rp20 Miliar. Pemilik yang belum diketahui identitasnya itu diharapkan segera melakukan balik nama atas kendaraan mewahnya.
Diketahui sebelumnya satu mobil Rolls Royce Phantom terdaftar atas nama Dimas Agung Prayitno (21) kuli bangunan yang bertempat tinggal di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Dimas sama sekali tidak mengetahui KTPnya pernah digunakan untuk membeli mobil mewah. Hingga datang tagihan sebesar Rp 200 juta kepada dirinya.
• BREAKING NEWS: Kuli Bangunan Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Senilai Rp 200 Juta
Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan selain telah mengakali pajak, si pemilik mobil juga sudah menunggak pajak sedari 28 Agustus 2019 lalu.
"Masa jatuh temponya habis 28 Agustus 2019, kami imbau pemilik segera lakukan proses balik nama kendaraan," tegas Pilar ditemui saat Sidak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).
Sebab, kata Pilar, kalau pemilik segera melakukan balik nama di bulan ini maka akan diberikan keringanan pajak dari Pemprov DKI Jakarta.
• Update DKI Jakarta Disebut Rugi Miliaran Rupiah karena Pencatutan Identitas Mobil Mewah oleh Pemilik
"Terutama untuk Bea Balik Nama (BBN) kena potongan sebesar 50 persen," jelas Pilar.
Sampai saat ini, kata Pilar, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik kendaraan mewah tersebut.
Mereka juga belum melihat secara fisik mobil yang terdaftar atas nama Dimas Agung Prayitno.
"Kita belum tahu, yang jelas terdaftar atas alamat Pak Dimas, hanya ternyata bukan pemilik asli," jelas Pilar.
Namun Pilar memastikan akan memburu pemilik kendaraan yang telah mengemplang pajak tersebut.
"Samsat akan berkerjasama dengan aparat Kepolisian untuk terus menelusuri pemilik kendaraan," kata Pilar.
• Samsat Jakarta Barat Temukan Rolls Royce di Gang Sempit Mangga Besar
Rolls Royce Phantom di Gang Sempit
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat temukan mobil mewah tunggak pajak beridentitas di sebuah permukiman padat.
Mobil bermerek Rolls Royce Phantom itu disebut dimiliki oleh pemuda yang tinggal di sebuah pemukiman padat di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Setelah disambangi sesuai identitas KTP, pemuda yang bernama Dimas Agung Prayitno (21) mengaku tidak tahu menahu soal mobil tersebut.
Nama Dimas hanya dicatut oleh mantan bosnya dengan cara meminjam KTPnya pada tahun 2017 lalu.
"Dulu teman saya memang pernah pinjam KTP saya, terus kayaknya itu dipakai untuk keperluan mengurus mobil tersebut," kata Dimas saat ditemui Selasa (19/11/2019).
Dimas mengatakan sudah beberapa bulan belakangan ini memang menerima surat tagihan pajak dari Samsat. Padahal kata Dimas, selama ini ia tidak memiliki kendaraan sama sekali.
"Jenis mobilnya saja saya gak tahu, belum pernah lihat," kata Dimas.
Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan pencatutan identitas orang lain agar mangkir dari pajak memang sudah kerap menjadi modus para pengemplang pajak.
"Oleh karenanya saya harap masyarakat tidak sembarangan memberikan KTP kepada orang lain karena dampaknya tidak sepele," kata Pilar.
Samsat harap pemilik kendaraan mewah yang nakal segera lakukan bea balik nama