Kamis, 9 April 2026

Investasi

ModalSaham Memudahkan Investor Bertransaksi Saham

ModalSaham sebagai platform layanan investasi berbasis crowdfunding akan turut menyediakan pasar sekunder untuk memudahkan investor bertransaksi saham

thinkstockphotos
Ilustrasi. 

Pergerakan harga saham perusahaan-perusahaan yang terdaftar di ModalSaham pun akan sangat bergantung dari dinamika pasar.

Dalam hal ini, perusahaan diharuskan untuk melakukan buyback sekitar 10 persen-20 persen atas saham yang beredar di pasar sekunder.

WARTA KOTA, PALMERAH--- ModalSaham sebagai platform layanan investasi berbasis crowdfunding akan turut menyediakan pasar sekunder untuk memudahkan investor bertransaksi saham.

Muhammad Reza Alkhawarismi, CEO ModalSaham, mengatakan, fasilitas ini memiliki tampilan yang lebih sederhana dibandingkan pasar sekunder yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Namun, investor dipastikan tetap bisa melakukan seluruh proses transaksi saham di ModalSaham sebagaimana mestinya.

Dia mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan berbagai sistem yang dapat mengontrol aktivitas di pasar sekunder.

Ingin Sukses Seperti Perusahaan Milik Jack Ma? Ada 6 Hal yang Wajib Dipraktikkan

Contohnya, sistem autoreject jika terjadi pergerakan harga suatu saham yang tidak sesuai dengan kondisi fundamental perusahaan terkait.

Layanan investasi saham berbasis crowdfunding memang tergolong baru di Indonesia.

Risiko likuiditas pun menjadi tantangan yang bakal dihadapi investor yang berinvestasi di ModalSaham.

Reza mengakui, pihaknya tidak bisa menjamin likuiditas di pasar sekunder ModalSaham benar-benar tercipta.

Pergerakan harga saham perusahaan-perusahaan yang terdaftar di ModalSaham pun akan sangat bergantung dari dinamika pasar.

Kenapa Jual Beli Emas di Marketplace Semakin Banyak?

Namun, ModalSaham tetap melakukan upaya untuk meminimalisir risiko likuiditas tersebut.

Salah satunya dengan memberikan persyaratan kepada tiap perusahaan mitra di ModalSaham.

Dalam hal ini, perusahaan diharuskan untuk melakukan buyback sekitar 10 persen-20 persen atas saham yang beredar di pasar sekunder.

“Kalau perusahaan dapat pendanaan Rp 1 miliar dari investor, kami kasih tahu kepada mereka bahwa 10 persen-20 persen dana tersebut harus di-buyback. Jadi perusahaan ini bisa menjadi standing buyer untuk investor yang ingin keluar dari pasar,” katanya seperti dikutip Kontan baru-baru ini.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved