Seorang sopir mobil warna merah A 1099 ZG ngamuk, saat ada bus Transjakarta berada di belakang mobil itu.
Dia turun dari mobil tanpa berbusana, bertelanjang dada, dan mengucapkan kata-kata dalam bahasa tertentu yang tidak terdengar jelas.
Diduga dia marah karena diminta keluar dari jalur busway.
Meski jelas terpampang nopol mobil itu, sejauh ini belum ada yang dipanggil polisi atas kejadian tersebut.
Sementara itu, diungkap Kompas.com, sebuah video berdurasi 46 detik yang menunjukkan seorang pengemudi mobil nekat menyerobot jalur transjakarta viral di sosial media.
Dalam video yang diunggah akun Twitter @jajangridwan19 dan sejumlah akun lainnya, tampak sebuah mobil berwarna merah dengan pelat nomor A 1099 ZG menerobos masuk jalur busway yang merupakan jalur khusus bus Transjakarta, padahal tak tampak kemacetan di ruas jalan umum.
Saat bus Transjakarta melaju di belakang mobil tersebut, sang sopir tiba-tiba menghentikan mobilnya.
Tampak seorang pria tanpa mengenakan pakaian keluar dari mobil dan memukul bodi depan bus Transjakarta.
Ada yang pengen terkenal.
Masuk jalur busway, nonjok bis Transjakarta.
Petungtang petengteng pakai jaket kulit.
Dia yang salah, dia yang ngomel.
Demikian tertulis keterangan dalam twit tersebut.
Pemilik akun Twitter tersebut tidak menyertakan waktu dan lokasi peristiwa tersebut.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengaku, dia belum mendapatkan informasi terkait pengemudi yang masuk jalur transjakarta tersebut.
Menurut dia, seseorang yang nekat menerobos jalur transjakarta diancam pidana dua bulan hukuman penjara atau denda Rp 500.000.
"Masuk ke Transjakarta artinya melanggar peraturan lalu lintas."
"Itu melanggar Pasal 287 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan dua bulan atau denda paling Rp 500.000," kata Nasir. (Rindi Nuris Velarosdela)
• Sri Bintang Pamungkas Belum Hadir untuk Memenuhi Panggilan Polda Metro Terkait Pidatonya yang Viral
• Wakil Wali Kota Semprot Satpol PP Kota Bekasi karena PKL Pasar Baru Bekasi Gelar Dagangan di Jalan