Keluarga Bima Aryo disebut telah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada keluarga Yayan (35) sebagai langkah untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Namun demikian, AKBP Heri Purnama menegaskan bahwa uang tersebut diberikan bukan sebagai upaya untuk menghentikan kasus atas tewasnya Yayan lantaran diterkam anjing bernama Sparta.
"Itu kan korban kerja di sana sebagai ART, jadi dikasih uang (Rp 60 juta) untuk santunan. Bukan uang damai," kata Heri saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2019).
Polisi, sambung Heri, masih konsisten untuk melakukan penyelidikan hingga mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana pada kasus tersebut.
"Laporannya sudah masuk, kami juga sudah memanggil saksi-saksi, baik dari pemilik 3 orang dan keluarga korban 2 orang, kemudian satu ART yang lain. Masih proses penyelidikan," ucapnya.
• 7 Fakta Veronica Koman Tersangka Kerusuhan Papua di Surabaya, Punya Hubungan dengan Ahok
• VIRAL Video Putri Sri Sultan Hamengkubuwono X Terciduk Naik Becak, Begini Reaksi Warganet
• SOSOK Misterius Pria Bertopi Hitam Berjaket Cokelat Berkeliaran di Tol Cipularang, Begini Kata Warga
• Selain Subsidinya Dicabut, Tarif Listrik 900 VA Naik Karena Sudah Masuk Golongan Rumah Tangga Mampu
Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Yayan (35) tewas setelah diterkam anjing ras Malinois Belgia bernama Sparta di rumah majikannya, Jalan Langgar, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8) lalu.
TD (72) selaku majikan diduga memerintahkan Yayan yang baru saja 2 pekan bekerja, membuka kandang Sparta ketika pukul 19.00 WIB.
Secara tak terduga, Sparta kemudian menerkam Yayan di bagian leher.
Ia pun tewas di RS Adhyaksa lantaran kehabisan darah karena luka di leher melubangi arteri vena yang langsung terkoneksi dengan jantung. (abs)