PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM -- Komedian Nunung tetap merayakan Hari Raya Idul Adha dengan
berkurban meski sedang ditahan karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (11/8/2019), putra Nunung Bagus Permadi
mengatakan, ibunya berkurban satu ekor sapi dan dua ekor kambing.
"Mama tahun ini kurban sapi lagi kayak tahun kemarin, tapi di Solo. Kalau di Tebet cuma dua kambing.
Alhamdulilah Mama setiap tahun selalu berkurban," ucap Bagus.
Ia mengatakan, jeruji besi tak melunturkan niat ibunya untuk tetap berkurban.
Bagus mengaku sudah dititipi pesan oleh Nunung untuk mengurus proses kurban tersebut.
"Ya Idul Adha tahun ini tanpa mama karena mama di dalam (rutan) kan, tapi mama masih bisa berkurban tahun
ini alhamdulilah. Mama titip pesan kalau mama tuh masih pengin berkurban, alhamdulilah sudah terlaksana," kata Bagus.
Biasanya saat merayakan Idul Adha, lanjutnya, Nunung selalu pulang ke kampung halamannya di Solo, Jawa
Tengah, untuk berkurban dan menghabiskan waktu bersama keluarga besarnya.
"Mama biasa pulang kampung ke solo. Mama tuh kurban sapi ke Solo, biasanya masak-masak, kumpul," ujar Bagus..
Nunung diketahui saat ini ditahan di rutan Polda Metro Jaya karena masih dalam proses hukum yang kini menjeratnya.
Minta Dimasakkan Rendang dan Empal
Seperti dikutip Wartakotalive dari Kompas.com dengan artikel lain berjudul "Nunung Minta Dimasakkan
Rendang dan Empal", putra Nunung Bagus Permadi mengatakan, Nunung meminta dimasakkan rendang dari sapi kurbannya di Solo.
"Kemarin Mama minta daging sapi yang di Solo kalau bisa dibawa ke Jakarta, dibikin rendang dan empal," ucap Bagus.
Bagus berencana membawakan rendang dan empal yang diminta Nunung pada Senin (12/8/2019).
Bagus juga menambahkan, kondisi ibunya kini sudah jauh lebih baik.
"Alhamdulilah Mama jauh lebih baik daripada hari-hari sebelumnya, mama sudah punya teman juga di dalem, dikenalin ke kita," tambahnya. (Ira Gita Natalia Sembiring)
Perkembangan Terbaru Kasus Narkoba Nunung Srimulat
SELAIN telah melimpahkan berkas perkara kasus narkoba dengan tersangka Nunung Srimulat atau Tri Retno
Prayudati dan suaminya July Jan Sambiran ke kejaksaan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga telah
melimpahkan berkas perkara tiga tersangka pengendali dan bandar sabu ke Nunung, ke kejaksaan.
Berkas perkara itu dengan tersangka Hadi Moeheriyanto alias TB, serta E dan IP, dua napi di Lapas Klas II Bogor.
TB adalah bandar sabu yang menjual sabu ke Nunung. Sementara TB menerima sabu atas perintah dari E dan IP melalui perantara kurir K.
"Jadi selain berkas perkara dengan tersangka NN dan JJ, berkas perkara dengan tersangka TB, E dan IP juga sudah kita limpahkan ke kejaksaan.
"Saat ini penyidik masih menunggu pemeriksaan berkas oleh kejaksaan apakah sudah lengkap atau belum,"
kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).
Artinya kata Calvijn ada 5 berkas perkara dalam kasus ini yang sudah diserahkan pihaknya ke kejaksaan.
"Setiap tersangka ada berkas masing-masing. Namun semuanya terkait," kata Calvijn.
Jika berkas dinyatakan lengkap kata Calvijn pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan yakni melimpahkan tersangka dan barang bukti.
Nunung Direhabilitasi
Sementara itu hasil assesment yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terhadap
komedian Nunung Srimulat dan suaminya Juli Jan Sambiran, sudah diterima oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Hasil assesement rehabilitasi itu akhirnya diumumkan polisi, Rabu (7/8/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan dari surat hasil assesment itu menyatakan
bahwa Nunung dan suaminya July Jan Sambira direkomendasikan untuk direhabilitasi secara medis dan
direhabilitasi secara sosial, akibat ketergantungannya atas narkotika jenis sabu.
"Intinya hasil assesment itu adalah bahwa tersangka NN dan JJ karena penyalahgunaan narkotika perlu
direhabilitasi secara medis dan rehabilitasi sosial sesuai ketentuan yang berlaku di UU Narkotika dengan tidak
mengabaikan proses hukum," kata Argo di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).
"Dan yang kedua, bahwa program rehabilitasi dilakukan dengan rawat inap di lembaga pemasyarakatan atau
lapas sampai selesainya program rehabilitasi itu," kata Argo.
Karenanya kata Argo hasil assesment ini tidak mempengaruhi proses hukum terhadap Nunung dan suami yang sedang berjalan.
"Dimana berkas perkara mereka sudah dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI. Dan kita masih menunggu hasil
pemeriksaan kejaksaan apakah berkas sudah dinyatakan lengkap atau belum," kata Argo.
Sementara itu Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan assesment
terhadap Nunung dan suaminya ini dilakukan oleh tim assesment BNNP DKI terpadu pada 24 Juli 2019 lalu.
"Tim aasesment terpadu ini terdiri dari tim medis kedokteran BNNP dan tim hukum dari Polri dan Kejaksaan," kata Calvijn.
Menurutnya hasil assesment ini berbentuk rekomendasi yang akan dimasukkan pihaknya dalam berkas perkara keduanya.
"Hasil assesment merekomendasikan tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan sosial di
lembaga pemasyarakatab sampai dengan selesai, tanpa mengabajkan proses hukum yang berjalan," kata Calvijn.
Artinya kata Calvijn maka proses hukum yang dibangun penyidik masih berjalan dan beras sudah diserahkan ke kejaksaan.
"Kami menunggu kejakssan apakah berkas sudah P 21 atau lengkap, ataukah belum. Jika sudah dinyatakan
lengkap, kita akan lakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti," kata Calvijn. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nunung Minta Dimasakkan Rendang dan Empal"