Artis Terjerat Narkoba

Nunung Tetap Berkurban Sapi dan Kambing meski Ditahan karena Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).

PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM -- Komedian Nunung tetap merayakan Hari Raya Idul Adha dengan

berkurban meski sedang ditahan karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (11/8/2019), putra Nunung Bagus Permadi

mengatakan, ibunya berkurban satu ekor sapi dan dua ekor kambing.

"Mama tahun ini kurban sapi lagi kayak tahun kemarin, tapi di Solo. Kalau di Tebet cuma dua kambing.

Alhamdulilah Mama setiap tahun selalu berkurban," ucap Bagus.

Ia mengatakan, jeruji besi tak melunturkan niat ibunya untuk tetap berkurban.

Bagus mengaku sudah dititipi pesan oleh Nunung untuk mengurus proses kurban tersebut.

"Ya Idul Adha tahun ini tanpa mama karena mama di dalam (rutan) kan, tapi mama masih bisa berkurban tahun

ini alhamdulilah. Mama titip pesan kalau mama tuh masih pengin berkurban, alhamdulilah sudah terlaksana," kata Bagus.

Biasanya saat merayakan Idul Adha, lanjutnya, Nunung selalu pulang ke kampung halamannya di Solo, Jawa

Tengah, untuk berkurban dan menghabiskan waktu bersama keluarga besarnya.

"Mama biasa pulang kampung ke solo. Mama tuh kurban sapi ke Solo, biasanya masak-masak, kumpul," ujar Bagus..

Nunung diketahui saat ini ditahan di rutan Polda Metro Jaya karena masih dalam proses hukum yang kini menjeratnya.

Minta Dimasakkan Rendang dan Empal

Seperti dikutip Wartakotalive dari Kompas.com dengan artikel lain berjudul "Nunung Minta Dimasakkan

Rendang dan Empal", putra Nunung Bagus Permadi mengatakan, Nunung meminta dimasakkan rendang dari sapi kurbannya di Solo.

"Kemarin Mama minta daging sapi yang di Solo kalau bisa dibawa ke Jakarta, dibikin rendang dan empal," ucap Bagus.

Bagus berencana membawakan rendang dan empal yang diminta Nunung pada Senin (12/8/2019).

Bagus juga menambahkan, kondisi ibunya kini sudah jauh lebih baik.

"Alhamdulilah Mama jauh lebih baik daripada hari-hari sebelumnya, mama sudah punya teman juga di dalem, dikenalin ke kita," tambahnya. (Ira Gita Natalia Sembiring)

Perkembangan Terbaru Kasus Narkoba Nunung Srimulat

SELAIN telah melimpahkan berkas perkara kasus narkoba dengan tersangka Nunung Srimulat atau Tri Retno

Prayudati dan suaminya July Jan Sambiran ke kejaksaan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga telah

melimpahkan berkas perkara tiga tersangka pengendali dan bandar sabu ke Nunung, ke kejaksaan.

Berkas perkara itu dengan tersangka Hadi Moeheriyanto alias TB, serta E dan IP, dua napi di Lapas Klas II Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Calvijn Simanjuntak pada konpers update kasus narkoba komedian Nunung di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

TB adalah bandar sabu yang menjual sabu ke Nunung. Sementara TB menerima sabu atas perintah dari E dan IP melalui perantara kurir K.

"Jadi selain berkas perkara dengan tersangka NN dan JJ, berkas perkara dengan tersangka TB, E dan IP juga sudah kita limpahkan ke kejaksaan.

"Saat ini penyidik masih menunggu pemeriksaan berkas oleh kejaksaan apakah sudah lengkap atau belum,"

kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).

Artinya kata Calvijn ada 5 berkas perkara dalam kasus ini yang sudah diserahkan pihaknya ke kejaksaan.

"Setiap tersangka ada berkas masing-masing. Namun semuanya terkait," kata Calvijn.

Jika berkas dinyatakan lengkap kata Calvijn pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan yakni melimpahkan tersangka dan barang bukti.

Nunung Direhabilitasi

Sementara itu hasil assesment yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terhadap

komedian Nunung Srimulat dan suaminya Juli Jan Sambiran, sudah diterima oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Hasil assesement rehabilitasi itu akhirnya diumumkan polisi, Rabu (7/8/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan dari surat hasil assesment itu menyatakan

bahwa Nunung dan suaminya July Jan Sambira direkomendasikan untuk direhabilitasi secara medis dan

direhabilitasi secara sosial, akibat ketergantungannya atas narkotika jenis sabu.

"Intinya hasil assesment itu adalah bahwa tersangka NN dan JJ karena penyalahgunaan narkotika perlu

direhabilitasi secara medis dan rehabilitasi sosial sesuai ketentuan yang berlaku di UU Narkotika dengan tidak

mengabaikan proses hukum," kata Argo di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).

"Dan yang kedua, bahwa program rehabilitasi dilakukan dengan rawat inap di lembaga pemasyarakatan atau

lapas sampai selesainya program rehabilitasi itu," kata Argo.

Karenanya kata Argo hasil assesment ini tidak mempengaruhi proses hukum terhadap Nunung dan suami yang sedang berjalan.

"Dimana berkas perkara mereka sudah dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI. Dan kita masih menunggu hasil

pemeriksaan kejaksaan apakah berkas sudah dinyatakan lengkap atau belum," kata Argo.

Sementara itu Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan assesment

terhadap Nunung dan suaminya ini dilakukan oleh tim assesment BNNP DKI terpadu pada 24 Juli 2019 lalu.

"Tim aasesment terpadu ini terdiri dari tim medis kedokteran BNNP dan tim hukum dari Polri dan Kejaksaan," kata Calvijn.

Menurutnya hasil assesment ini berbentuk rekomendasi yang akan dimasukkan pihaknya dalam berkas perkara keduanya.

"Hasil assesment merekomendasikan tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan sosial di

lembaga pemasyarakatab sampai dengan selesai, tanpa mengabajkan proses hukum yang berjalan," kata Calvijn.

Artinya kata Calvijn maka proses hukum yang dibangun penyidik masih berjalan dan beras sudah diserahkan ke kejaksaan.

"Kami menunggu kejakssan apakah berkas sudah P 21 atau lengkap, ataukah belum. Jika sudah dinyatakan

lengkap, kita akan lakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti," kata Calvijn. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nunung Minta Dimasakkan Rendang dan Empal"

Berita Terkini